Nusantara

Komisi I DPR Soroti Penataan Pita 3G

30-10-2011

Jakarta, beritasurabaya.net - Proses penataan pita 3G mulai disorot Komisi I DPR, karena mulai mengganggu industri telekomunikasi setelah Telkomsel menolak untuk menggeser kanalnya. Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR, Roy Suryo, di Jakarta, Minggu (30/10/2011), mengatakan, sudah seharusnya Telkomsel bergeser ke kanan satu kanal seperti yang pernah dilakukan XL.

Pada wartawan, Roy menjelaskan, Telkomsel yang sebenarnya menggunakan satu kanal jatah Hutchison harus rela bergeser. Bahkan hasil rapat pleno Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) juga sudah memutuskan Telkomsel yang telah datang duluan di kanal 4 dan 5 diminta pindah ke kanal 5 dan 6, agar Tri bisa berada di kanal 1 dan 2, sedangkan Axis di 3 dan 4.

''Posisi sekarang adalah Tri berada di kanal 1, NTS (3), Telkomsel (4 dan 5), Indosat (7 dan 8), XL (9 dan 10). Sementara kanal nomor 2, 6, 11, dan 12 kosong,''ujar Roy.

Sementara Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno menegaskan enggan untuk pindah kanal karena sudah terlanjur berinvestasi. Jika dipaksakan pindah, ada konsekuensi penurunan kualitas layanan dan harus mengeluarkan dana yang besar.

Sarwoto bersikukuh Telkomsel bukan memaksakan kehendak, tetapi frekuensi harus dikelola oleh operator yang benar-benar serius memanfaatkan spektrum untuk kepentingan masyarakat. Kanal yang sudah ada saja belum dimanfaatkan secara optimal oleh satu operator, lantas minta tambahan. ''Regulator harus bijaksana dan memikirkan kepentingan masyarakat,''tegasnya.

Sarwoto menambahkan pihaknya menunggu proses penataan ulang secara keseluruhan, dan sebaiknya sekalian tata ulang konsolidasi menuju Long Term Evolution (LTE).

Direktur Layanan Korporasi Tri Sidarta Sidik mengungkapkan Tri harus mendapatkan tambahan kanal pada tahun ini agar kualitas layanannya tidak menurun. ''Masyarakat banyak meminta layanan yang lebih karena itu perusahaan harus dapat memastikan bahwa perusahaan juga harus dapat memberikan layanan itu secara baik dan memuaskan,''kata Direktur PT Axis Telekom Indonesia Syakieb A Sungkar.

Oleh karena itu ia mengaku heran apabila ada operator lain menilai pihaknya dibilang tidak serius dalam mengembangkan 3G. ''Kami sudah membeli peralatan untuk mengembangkan 3G, tetapi sekarang tidak bisa digunakan karena alokasi frekuensi belum ada dari pemerintah. Rencananya pada tahun ini perseroan membangun 9.000 BTS 3G [Node B] memperkuat 4.000 Node B yang telah ada. Kok dibilang tidak serius,''katanya.

Sekjen Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Mas Wigrantoro Roes Setiadi meminta agar pemerintah bersikap lebih tegas dalam penataan pembagian kanal 3G tahap kedua di kalangan operator telepon seluler. ''Sebenarnya tidak perlu berlarut-larut, tergantung pada kemauan pemerintah untuk menegakkan aturan yang telah dibuat,''kata Wigantoro.

Sebelumnya, KPPU menyatakan tengah melakukan penyelidikan dan akan melakukan pemanggilan sejumlah pihak, terkait adanya dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat serta monopoli pada penataan frekuensi 3G tahap kedua.

Dugaan KPPU itu terjadi lantaran sejak diputuskan dua tahun lalu, hingga kini belum ada kemajuan apapun yang berarti dari pelaksanaan pembagian kanal tersebut. Muaranya, karena dipicu keengganan Telkomsel yang sampai sekarang tidak mau bermigrasi ke blok frekuensi yang telah ditentukan.

''Proses penataan spektrum 3G yang molor berpotensi menabrak Pasal 25 UU Anti Monopoli,''kata Tresna P. Soemardi, Komisioner KPPU.

Tresna menegaskan Pasal tersebut menyebutkan pelaku usaha dilarang menggunakan posisi dominan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk membatasi pasar dan pengembangan teknologi serta menghambat pelaku usaha lain yang berpotensi menjadi pesaing untuk memasuki pasar yang bersangkutan. (bsn-ai/ant)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927