Minim Keahlian, Kompetensi Pekerja Rendah
31-10-2011
Jakarta, beritasurabaya.net - Ketua Dewan Serikat Pekerja Karyawan Sektor Jasa ASEAN (Asetuc), Muhammad Hakim, menilai akibat minimnya keahlian, kompetensi pekerja di Indonesia masih rendah dan bersifat umum. Untuk meningkatkan keahlian pekerja dibutuhkan peran aktif pemerintah.
Terbentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), kata Hakim, merupakan peluang besar bagi tenaga kerja. Namun bisa juga menjadi ancaman jika tenaga kerja tidak memiliki kompetensi.
Hakim juga mengatakan tenaga kerja asal Indonesia saat ini sebagian besar adalah buruh kasar. Hanya sedikit yang memiliki kompetensi dan bekerja di bidang keahlian. ''Pemerintah Indonesia harus mempercepat peningkatan kompetensi tenaga kerjanya sehingga bisa bersaing dengan tenaga kerja dari negara lain,''ujar Hakim pada wartawan di Jakarta, Senin (31/10/2011).
Asetuc sendiri, papar Hakim, akan membuat peraturan mobilisasi tenaga kerja ini dengan melibatkan tiga pihak sekaligus yakni pemerintah, pengusaha dan pekerja. Salah satu poin yang akan dihasilkan mengenai upah yang diberikan haruslah sesuai dengan kebutuhan hidup tenaga kerja itu sendiri.
Begitu pula dengan soal upah yang diberikan harus sesuai dengan standar ILO (Organisasi Buruh Internasional), dimana upah yang didapat harus sesuai dengan pekerjaannya. Asetuc akan memperjuang agar gaji yang diterima tidak lebih rendah dari standar ILO.
Sedangkan perlindungan tenaga kerja, kata Hakim yang juga Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia ini, pihaknya juga akan membentuk badan perlindungan tenaga kerja. Saat ini, lanjut dia, baru ada di Malaysia, dimana terdapat 19 badan yang akan memberikan pertolongan pada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.
Hakim menambahkan masyarakat ASEAN di Jakarta, Selasa (1/11/2011) besok, menggelar dialog sosial yang membahas lalu lintas tenaga kerja jelang terbentuknya MEA pada 2015. (bsn-ai)