Nusantara

Dewan Minta PO Bus Dievaluasi

01-11-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Ulah perusahaan otobus (PO) yang menyelenggarakan angkutan antar kota antar provinsi jurusan Surabaya-Jakarta, patut dievaluasi. Hal ini karena pelanggaran yang dilakukan dengan tidak menaikan penumpang di Terminal Osowilangun.

Karena itu, DPRD Surabaya meminta Dinas Perhubungan Surabaya, harus tegas. Banyak PO jurusan itu yang menaik-turunkan penumpangnya di kantornya, bukan di terminal. Ini jelas pelanggaran.

Ketua Komisi C Sachiroel Alim menekankan, jika itu tak ditertibkan, maka penataan dan pengoptimalan Terminal Osowilangun pun tak bisa terlaksana. Saat ini, PO yang ditengara melakukan pelanggaran itu adalah Lorena, Karina, Pahala Kencana dan Sinar Mandiri.

"Selama ini, PO yang ada justru memilih Terminal Purabaya sebagai persinggahannya. PO itu ngendon lama di Purabaya, sehingga di Terminal Osowilangun pun sepi penumpang. Sepinya penumpang ini juga berimbas pada sektor usaha lainnya, seperti asongan atau pelaku usaha di terminal itu," jelas Alim.

Masalah ini memang harus dikomunikasikan, agar tak ada pihak yang merasa dirugikan. Jika ada salah satu pihak yang dirugikan, lantas menuntut, tentu itu bisa berimbas pada kelangsungan terminal.

Sementara Plt Kepala Dinas Perhubungan Surabaya Eddi menengaskan, perlunya aturan baru, terkait rute bus yang masuk Surabaya, khususnya bagi angkutan yang dari barat. (ries)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927