Nasdem Dukung Parliamentary Threshold 5%
09-11-2011
Jakarta, beritasurabaya.net - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dukung penetapan parliamentary threshold (ambang batas keterwakilan partai politik) di parlemen lima persen. Ini sebagai upaya penyederhanaan sistem politik di Indonesia. Hal itu disampaikan Ketua Umum Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, saat menyampaikan pidato politik dalam pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Nasdem di Jakarta, Rabu (9/11/2011).
Menurut Patrice, saat ini paradoks politik sedang ditunjukkan partai-partai yang memiliki wakil di DPR. Di satu sisi ingin melakukan penyederhanaan sistem politik melalui UU Nomor 2 Tahun 2011 yang memberikan syarat berat bagi berdirinya partai baru, namun di sisi lain tampak ragu. Bahkan gentar, menaikkan angka PT yang bisa menunjang upaya penyederhanaan sistem politik tersebut.
''Kebimbangan dalam menetapkan angka PT tersebut dikarenakan partai-partai di DPR masih menempatkan kepentingan mereka sendiri sebagai pertimbangan utama, bukan kepentingan nasional. Tentu ini mengecewakan kita semua. Kita kecewa karena kepentingan nasional dikalahkan oleh kepentingan segelintir kelompok,''tukasnya.
Dalam acara pembukaan Rapimnas tersebut juga diumumkan bahwa Partai Nasdem saat ini sudah memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan di seluruh Indonesia, serta memiliki empat juta lebih anggota. Saat ini Partai Nasdem masih menunggu pengumuman hasil verifikasi Kementerian Hukum dan HAM.
Hadir dalam acara itu Ketua Umum Nasional Demokrat Surya Paloh, Ketua Dewan Pakar Partai NasDem Hary Tanoesoedibjo, Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto, pengurus wilayah dan daerah Partai NasDem se-Indonesia, organisasi sayap pemuda, wanita, dan mahasiswa, sekitar 35 guru besar dari berbagai perguruan tinggi, serta simpatisan partai itu. (bsn-ai)