KPK Meminta Pemkot Serius Tangani Asetnya
30-11-2010
beritasurabaya.net - Aset pemkot Surabaya, sampai saat ini masih banyak yang tak jelas kegunaannya.
Aset itu bahkan ada yang berpindah tangan ke pihak ketiga dengan prosedur yang tak jelas pula. Rupanya hal ini menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini terungkap saat digelar acara seminar tentang zona integritas bersama Pemkot Surabaya di Hotel Tunjungan, Wakil Ketua KPK Candra Hamzah mengungkapkan hal tersebut. Menurutnya, banyak aset pemkot yang terbengkalai.
Karena itu, pemkot diminta untuk mendata dan menata ulang aset-asetnya. Pemkot harus melakukan inventarisir aset dengan jelas.
"Yang harus segera dilakukan, jika aset sudah didata, maka harus segera dilakukan sertifikasi aset tersebut. Ini untuk memberikan kekuatan hukum atas aset pemkot," jelas Candra, Selasa (30/11/2010).
Candra juga tidak menginginkan jika kemudian hari, aset pemkot yang tak disertifikasi justru diakui sebagai milik pihak ketiga.
" Ini juga sudah terjadi pada aset pemkot seperti kolam renang Brantas, lapangan Fores dan beberapa aset lainnya.
Begitu juga dengan aset pemkot yang merupakan fasilitas umum dan fasilitas sosial di perumahan. Walau dibangun pengembang, namun ada kewajiban pengembang harus menyerahkan aset itu. Jika pemkot tak mengejar keberadaan aset itu, maka pengembang pun bisa seenaknya sendiri," ungkapnya.
Sementara itu, Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya menjelaskan, pemkot akan mengejar aset-aset yagn menjadi haknya. Terkait dengan pengembang, pihaknya juga sudah mensosialisasikan penyerahan aset itu ke negara. ries/bsn