Nusantara

Hearing, Dua LSM Saling Ngotot

02-12-2010

Blitar - beritasurabaya.net - Rapat dengar pendapat yang membahas pertambangan pasir besi di kawasan Pantai Pasur Desa Bululawang Kecamatan Bakung berlangsung tegang dan panas.

Hal ini disebabkan dua LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Ratu Adil dan Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) saling berhadapan dalam mempertahankan masing-masing argumentasi soal penambangan pasir besi.

Bahkan, wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar yang menjadi pimpinan rapat dengar pendapat, Hery Romadhon, sempat melerai perdebatan dua LSM yang terus terjadi.

" Kami mohon semuanya tenang, dalam rapat hearing ini untuk mencari solusi terbaik bagi semuanya. Bukanya justeru memperuncing persoalan," terang Hery Romadhon di tengah rapat hearing di DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (02/12/2010).

Hery menjelaskan, semua argumen yang disampaikan oleh dua LSM memiliki dasar tujuan sama yakni ingin menciptakan kondisi terbaik demi kesejahteraan masyarakat. Dimana LSM GPI mendukung penambangan pasir besi, sementara LSM Ratu Adil menentang kegiatan penambangan pasir besi di pantai pasur.

" Argumen semuanya bisa kami terima, tapi harus dilakukan pengkajian untuk melihat secara komprehensif persoalan yang terjadi," jelasnya.

Hery juga menuturkan, pihaknya meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk memberikan laporan tentang proses pemberian izin pertambangan pasir besi di Pantai Pasur. Termasuk berapa nilai pendapatan yang masuk ke PAD Kabupaten Blitar dari kegiatan pertambangan pasir besi tersebut.

M Triyanto Ketua LSM Ratu Adil, dalam argumentasinya mengatakan, kegiatan penambangan pasir besi di kawasan pantai pasur sangat merugikan masyarakat. Disamping rusaknya lingkungan pantai juga telah menyebabkan tingginya ancaman musibah tsunami bagi warga di sekitar pantai.

" Coba siapa yang akan bertanggung jawab jika musibah itu betul terjadi karena tidak lagi ada penghalang datangnya tsunami di pantai," tegasnya.

Triyanto menyatakan, tiga perusahaan penambang pasir besi tidak melaksanakan reklamasi pantai sebagaimana yang telah diatur. Umumnya mereka hanya melakukan eksploitasi tanpa melakukan perbaikan sama sekali dan tidak memberi sumbangan PAD cukup memadai ke Pemkab Blitar.

Sedangkan Ketua LSM GPI, Joko Prasetio mengatakan, keberadaan pertambangan pasir besi di pantai pasur sangat dibutuhkan masyarakat sekitar. Ini terkait dengan mata pencaharian dari masyarakat di pertambangan untuk menopang biaya hidup sehari-hari.

" Silahkan dibayangkan, darimana masyarakat akan mendapat uang jika tambang ditutup. Apa pemerintah bersedia mencarikan pekerjaan bagi mereka semua," jelas Joko.

Akhirnya, rapat dengar pendapat antara lintas instansi dan LSM serta perwakilan warga kawasan pantai Pasur di Desa Bululawang Kecamatan Bakung ditutup tanpa hasil apapun dan ditunda pekan depan. ach/bsn

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927