Nusantara

Dewan Agendakan Usulan Pemberhentian Bupati

02-12-2010

Blitar - beritasurabaya.net - Akhirnya, Setelah sempat tertunda selama sepekan. DPRD bakal menggelar rapat paripurna usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2006-2011.

Hal ini dilakukan setelah agenda sidang paripurna berhasil diputuskan dan seluruh berkas penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih telah diterima lengkap oleh DPRD dari KPUD Kabupaten Blitar.

Guntur Wahono Ketua DPRD Kabupaten Blitar mengatakan, dengan telah dilalui seluruh proses maka agenda sidang bisa digelar, Kamis (02/12/2010) malam. Dimana agenda utama sidang paripurna selain penetapan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati juga penetapan usulan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilukada.

" Nantinya penetapan hasil sidang paripurna akan langsung dibawa ke Gubernur Jatim untuk selanjutnya diusulkan ke Mendagri," tegas Guntur usai menerima seluruh berkas pemenang Pemilukada dari KPUD Kabupaten Blitar, Kamis (02/12/2010).

Guntur menambahkan, melihat suhu politik yang masih panas pasca Pemilukada 9 November 2010 lalu pihaknya merasa khawatir akan keabsahan sidang paripurna. Ini dikarenakan sidang paripurna terancam tidak quorum apabila anggota yang hadir tidak mencapai ¾ dari jumlah anggota Dewan yang mencapai 50 orang.

" Setidaknya jumlah anggota yang menghadiri sidang paripurna harus 38 orang anggota. Jika jumlah yang hadir tidak dibawah 38 orang maka sidang paripurna tidak quorum," terang Guntur.

Apabila sidang paripurna tidak quorum, Guntur menyatakan, pihaknya memiliki waktu 3 jam untuk menunggu kehadiran anggota agar sidang quorum. Akan tetapi apabila setelah 3 jam tidak juga quorum maka sidang paripurna tidak bisa dijalankan dan pihaknya akan berkonsultasi dengan Mendagri.

" Kami akan minta pertimbangan Mendagri untuk mencari solusi terbaik," jelasnya.

Sementara itu, Abdul Munib anggota Fraksi PKB pengusung calon bupati dan wakil bupati yang kalah dalam Pemilukada mengatakan, pihaknya siap menghadiri sidang paripurna untuk mengusulkan pemberhentian Bupati Hery Noegroho dan Wakil Bupati Arif Fuadi. Hanya saja untuk anggota FPKB lainnya tidak diketahui apakah akan hadir atau tidak.

" Tapi yang jelas kami ingin semuanya berjalan lancar," katanya

Selain itu, Hery Romadhon Anggota Fraksi PAN DPRD Kabupaten Blitar menuturkan, dirinya akan menghadiri dalam sidang paripurna nanti malam. Hanya saja, menurut Hery Romadhon yang juga calon wakil Bupati yang kalah mengaku hingga sekarang belum menerima undangan mengikuti sidang paripurna.

" Tentunya sikap kami akan professional dan tidak akan melakukan langkah yang merugikan semuanya," pungkasnya. ach/bsn

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927