PT KA Indonesia Relakan Lahan Fly Over
13-10-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - PT Kereta Api (KA) Indonesia akhirnya merelakan lahan seluas 5000 hektar untuk proyek pembangunan fly over (jalan layang) Pasar Kembang. Ini berarti pembangunan jalan layang yang sempat berhenti bisa digarap lagi.
Komisi D DPRD Jatim, Malik Efendi, di sela-sela rapat fraksi PAN di DPRD Jatim, Kamis (13/10/2011), mengatakan Direktur PT KA Indonesia juga telah mencabut laporannya ke Polda dan papan-papan larangan dicabut semua. Proyek yang menelan dana Rp 122 miliar bisa dilanjutkan setelah adanya koordinasi yang telah dilakukan dengan Kepala Dinas PU Bina Marga Jatim M Dachlan.
Sebelumnya, PT KA Indonesia masih ingin ngotot menolak meski dua kementerian, yakni Kementerian BUMN selaku atasan PT KAI dan Kementerian Perhubungan telah memberikan ijin kelanjutan proyek itu. Ia berharap, keberadaan proyek itu bisa mengurai kemacetan arus lalu lintas yang selalu padat dan macet di sekitar Pasar Kembang, baik dari Jalan Diponegoro maupun dari Kedungdoro atau sebaliknya.
Malik menambahkan pihaknya meminta pada pemerintah, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang memiliki program pembangunan proyek itu untuk juga memperhatikan lahan milik PT KAI yang dipakai untuk proyek jalan layang tersebut dengan tetap memberikan tawaran sewa atas lahan yang dipakai. (bsn-ai)