Politik Pemerintahan

PT KA Indonesia Relakan Lahan Fly Over

13-10-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - PT Kereta Api (KA) Indonesia akhirnya merelakan lahan seluas 5000 hektar untuk proyek pembangunan fly over (jalan layang) Pasar Kembang. Ini berarti pembangunan jalan layang yang sempat berhenti bisa digarap lagi.

Komisi D DPRD Jatim, Malik Efendi, di sela-sela rapat fraksi PAN di DPRD Jatim, Kamis (13/10/2011), mengatakan Direktur PT KA Indonesia juga telah mencabut laporannya ke Polda dan papan-papan larangan dicabut semua. Proyek yang menelan dana Rp 122 miliar bisa dilanjutkan setelah adanya koordinasi yang telah dilakukan dengan Kepala Dinas PU Bina Marga Jatim M Dachlan.

Sebelumnya, PT KA Indonesia masih ingin ngotot menolak meski dua kementerian, yakni Kementerian BUMN selaku atasan PT KAI dan Kementerian Perhubungan telah memberikan ijin kelanjutan proyek itu. Ia berharap, keberadaan proyek itu bisa mengurai kemacetan arus lalu lintas yang selalu padat dan macet di sekitar Pasar Kembang, baik dari Jalan Diponegoro maupun dari Kedungdoro atau sebaliknya.

Malik menambahkan pihaknya meminta pada pemerintah, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang memiliki program pembangunan proyek itu untuk juga memperhatikan lahan milik PT KAI yang dipakai untuk proyek jalan layang tersebut dengan tetap memberikan tawaran sewa atas lahan yang dipakai. (bsn-ai)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927