Laporan Khusus

Buruh Tuntut UMK Rp1,25 Juta

27-10-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Keinginan buruh Surabaya mendapat penghasilan yang layak, dituangkan dalam aksi demo, Kamis (27/10/2011) di Balai Kota Surabaya. Mereka menuntut agar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini lebih berpihak pada buruh dengan menetapkan UMK 2012 sebesar Rp1,25 juta.

Tuntutan itu dianggap buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Kerakyatan (SBK) Jatim sudah sesuai dengan kebutuhan di Surabaya. Angka itu juga sesuai dengan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Surabaya.

Nilai yang diajukan buruh itu sudah berdasar hasil survei terhadap 46 item kebutuhan ditambah nilai inflasi Surabaya yang mencapai 1,31 persen. Mereka juga menyampaikan penolakannya terhadap politik upah murah bagi buruh, menolak politik uang di Dewan Pengupahan Surabaya serta tetap menggunakan minyak tanah sebagai salah satu item yang ditetapkan dalam Permenakertrans.

Salah satu koordinator aksi, Andie Peci mengimbau kepada buruh untuk selalu melawan terhadap kebijakan negara yang tak berpihak pada buruh. "Wali kota harus membela buruh. Jangan abaikan nasib buruh. Wali kota jangan menetapkan UMK atas inisiatif pengusaha saja," tukas Andie Peci dalam orasinya.

Aksi buruh itu hanya ditemui Asisten I Sekkota Surabaya Hadisiswanto Anwar. Namun para buruh tak puas, karena tak berhadapan langsung dengan wali kota. Buruh mengancam, jika wali kota tak membela nasib buruh, maka buruh akan menduduki rumah wali kota di kawasan Wiyung. (ries/bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927