KesehatanPenyelesaian Obat Expired Tak Jelas18-05-2011 beritasurabaya.net - Hearing di Komisi D yang sedianya akan membahas masalah peredaran obat expired, ternyata berpindah haluan. Pada hearing Rabu (18/5/2011), Komisi D bersama Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, manajemen RSUD dr M Soewandhie, dan beberapa SKPD lain, justru membahas masalah perluasan bangunan RSUD. Pembahasan penyelesaian masalah obat ini, sebenarnya sudah menjadi agenda internal Komisi D. Dan disepakati, masalah obat itu harus selesai pada hari ini. Bahkan Komisi D juga sudah meminta manajemen RSUD untuk melengkapi data tentang pengadaan obat. Usai hearing, Ketua Komisi D Baktiono juga mengaku bingung dengan berbeloknya materi bahasan. "Padahal sudah dirapatkan secara internal jika komisi ini akan mengawal kasus obat itu sampai selesai. Tapi kenapa kok jadi seperti ini," kilah Baktiono penuh keheranan. Dalam hearing itu, semua pihak fokus membahas masalah terhambatnya pembangunan gedung rumah sakit yang berdampak pada kurang maksimalnya pelayanan ke masyarakat. Memang ada anggota komisi yang sempat menyentil masalah obat itu, namun pembahasannya tak fokus. Seperti yang disampaikan anggota komisi D lainnya Yayuk Puji Rahayu. Yayuk mengingatkan kepada pihak hearing agar tak melupakan masalah lama, obat expired. Begitu juga dengan Baktiono, tetap menginginkan pembahasan masalah obat tersebut. Sayangnya, pernyataan Yayuk di-cut Wakil Ketua Komisi D Eddie Budi Prabowo. Menurut Eddie, pihaknya sepakat untuk tetap menyelesaikan persoalan obat di RSUD, namun masih ada instansi yang lebih berhak untuk menyelesaikannya. "Saya sepakat, tapi itu semua urusan jajaran samping dan inspektorat," ujar Eddie. Sementara Direktur RSUD dr Soewandhie, Didiek Riyadi mengaku sampai sekarang pihaknya belum bisa memberikan semua data obat yang diminta Komisi D karena masih digunakan untuk kepentingan pemeriksaan BPK. (ries/bsn) Foto: Didiek Riyadi.
Pemadam Kebakaran
Rumah Sakit & Klinik
Kepolisian
|