Warga Miskin Surabaya Tetap Bisa Nikmati Kesehatan
07-12-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Permasalahan pembayaran utang Pemkot Surabaya ke RSU dr Soetomo, terus berlarut. Bahkan karena mangkir dari ancaman RSU yang mengharuskan utang itu dibayar per 1 Desember, menyebabkan pihak RSU benar-benar menjalankan ancamannya. Yakni memberlakukan biaya obat bagi pasien miskin yang menggunakan Jamkesda non-Kuota asal Surabaya.
Namun, DPRD Surabaya tak mau tinggal diam. Bak pahlawan kesiangan, dewan pun mendatangi Pemprov Jatim. Mereka merayu pemprov agar memberikan kelonggaran bagi warga miskin Surabaya. Pasalnya, anggaran untuk pembayaran utang itu memang sudah dimasukan dalam PAK APBD 2011, namun karena ada kendala terkait pengadaan mobil dinas yang ditolak dewan, sehingga membuat pengesahan PAK itu tersendat.
Menurut Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana, setelah ada komunikasi antara DPRD Surabaya dengan Pemprov Jatim, akhirnya ada angin segar. Pemberlakukan sejak 5 Desember kepada warga miskin yang harus membeli obat sendiri, sejak Rabu (7/12/2011), akan dicabut. Sehingga pasien miskin Surabaya pun akan kembali menikmati pelayanan gratis.
"Dalam pertemuan itu, ditawarkan dua opsi untuk jaminan. Yang pertama akan ada penggunaan dana cadangan yang sesuai aturan Permendagri 21/2011 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta bisa menggunakan dana bagi hasil yang ada di Pemprov Jatim seperti Pajak Kendaraan Bermotor yang tiap bulannya mencapai Rp37 miliar," ujar Wishnu.
Namun, opsi ini tetap akan disampaikan ke wali kota Surabaya. Bahkan dewan mengaku sudah mengirimkan surat ke wali kota untuk penyelesaian utang tersebut, terserah wali kota akan memilih opsi yang mana. (ries)