Pimpinan Dewan Hambat Kerja Pansus
19-11-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Pansus Hak Angket YKP kebingungan menyelesaikan pekerjaannya. Ini karena kerja Pansus 'dihambat' Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana.
Ketua dewan sampai saat ini enggan menandatangani Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang akan digunakan Pansus untuk berangkat ke Jakarta. Pansus berniat melakukan konsultasi ke Kemenpera. Hasil konsultasi itu, kata Ketua Pansus Hak Angket YKP Adies Kadir, akan dijadikan data final untuk memutuskan hasil pemeriksaan terhadap aset pemkot yang ada di YKP.
"Alasan ketua (Wishnu Wardhana, red), saat ini agenda di DPRD sangat padat. Dewan diminta menyelesaikan PAK 2011 dan segera membahas RAPBD 2012. Padahal, Komisi A yang menjadi Pansus Hak Angket, sudah memercepat pembahasan PAK, tujuannya agar bisa segera konsultasi ke Kemenpera," tukas Adies.
Selain itu, Pansus diminta pimpinan dewan untuk menyelesaikan tugasnya pasca-paripurna RAPBD 2012 yang dijadwalkan tanggal 29 Nopember 2011.
"Tentu waktunya sangat mepet, karena masa kerja Pansus ini sampai 5 Desember. Lagipula, usai konsultasi ke Kemenpera, Pansus akan melakukan pemeriksaan ulang sebagai data tambahan. Kalau dipaksakan usai paripurna, maka kerja Pansus ini tak akan kelar," jelas politikus Golkar ini. (ries/bsn)