Politik Pemerintahan

Bahas PAK, Dewan Tak Miliki Kalender Kegiatan

24-11-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - DPRD Surabaya dalam melakukan pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) 2011, terkesan main-main. Pasalnya, sudah sejak dua bulan lalu, Pemkot Surabaya mengajukan draft PAK, namun tak kunjung dibahas.

Belakangan, setelah mendekati tutup tahun, barulah PAK itu dibahas dewan. Waktu yang ada juga tak maksimal, karena dewan menjadwalkan PAK itu diparipurnakan pada 22 Nopember 2011. Sementara penggunaannya juga belum bisa langsung dijalankan karena masih menunggu hasil evaluasi gubernur Jatim selama 14 hari. Selain itu, ada aturan jika pada 15 Desember sudah tak boleh lagi menggunakan anggaran karena akan tutup anggaran.

Akibatnya, karena pembahasan itu terlambat, maka penggunaan anggaran untuk beberapa proyek yang dilelangkan, tentu sudah tak memungkinkan. Karena itu, banyak pula PAK yang seharusnya untuk menambah dana bagi proyek yang belum cukup anggarannya, harus dilakukan pemangkasan anggaran. Dewan menilai, jika ditambah justru mubazir.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Musyafak Rauf mengakui jika ada kesalahan dalam pembahasan PAK. Menurut dia, selama ini, DPRD Surabaya tak memiliki kalender tahunan. Jika ada kalender, maka pembahasan PAK itu sudah bisa dimulai sejak September lalu, bukan pada akhir Nopember.

"Perencanaan kerja itu tak tertuang dalam kalender tahunan. Ini yang menyebabkan pembahasan PAK berantakan. PAK yang saat ini dibahas justru terkesan mendadak," tambak politikus PKB ini.

Terkait masalah pemkot yang tak bisa mengejar target pajak, diakui Musyafak jika itu murni kesalahan pemkot. Sebab pemkot tak pernah melakukan analisa bagi sumber pajaknya. Pemkot tak pernah melakukan update wajib pajaknya.

Misalnya, di tahun sebelumnya pemkot mematok pajak sebesar Rp1 miliar, namun pada tahun berikutnya pemkot akan mematok pajak yang menjadi sumber pendapatan sebesar 10 persen dari target sebelumnya. Namun saat itu, pemkot tak pernah tahu, apakah sumber pajak yang ditariknya masih mampu mengumpulkan angka sesuai target atau tidak.

"Padahal banyak wajib pajak pada tahun sebelumnya mampu membayar pajaknya karena usahanya sukses. Namun di tahun berikutnya, usaha itu mengalami kelesuan, tapi pemkot tak mau tahu itu. Pemkot tetap saja menaikan nilai targetnya. Alhasil, pajak pun tak bisa terbayarkan. Ini yang menyebabkan pendapatan di pemkot menurun tak sesuai target, khususnya pada restoran dan hotel," papar Musyafak. (ries)

Foto: Musyafak Rauf

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927