Politik Pemerintahan

Warga Miskin Bisa Berobat ke RSUD Dr Soetomo

06-12-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Warga miskin tidak perlu takut jika mau berobat ke RSUD Dr Soetomo. Warga miskin bisa kembali memanfaatkan layanan Jamkesmas non kuota berdasarkan hasil dengar pendapat antara Komisi C DPRD Surabaya, Sekdaprov Jawa Timur dan manajemen RSUD Dr Soetomo, Selasa (6/12/2011).

Bahkan anggota Komisi C DPRD Surabaya menjamin kalau warga miskin jika ditolak berobat ke RSUD Dr Soetomo bisa melaporkan ke dirinya. Pada wartawan, Simon menjelaskan, dari hasil dengar pendapat, Pemprov Jawa Timur sudah memerintahkan RSUD Dr Soetomo kembali membuka layanan bagi warga miskin Surabaya.

Memang selama ini, kata Simon, Pemkot Surabaya masih belum membayar tunggakan utang sebesar Rp 45 miliar kepada manajemen RSUD Dr Soetomo. Itu sebabnya, RSUD Dr Soetomo menghentikan layanan untuk warga miskin non kuota Jamkesmas, sampai tunggakan utang dilunasi.

Dalam dengar pendapat itu, ungkap Simon, DPRD Surabaya memang minta kebijaksanaan Pemprov Jatim memberi talangan dana sampai pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Surabaya selesai. Dan tanpa menunggu pembahasan PAK selesai, warga miskin Surabaya tetap bisa berobat ke RSUD Dr Soetomo.

''Kami berharap pembahasan PAK bisa segera selesai dalam tempo 1-2 hari ini sehingga tunggakan utang Rp 54 miliar ke RSUD Dr Soetomo segera bisa dilunasi,''tukasnya. (bsn-ai)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927