Politik Pemerintahan

Pimpinan Dewan Hambat Kerja Pansus

19-11-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Pansus Hak Angket YKP kebingungan menyelesaikan pekerjaannya. Ini karena kerja Pansus 'dihambat' Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana.

Ketua dewan sampai saat ini enggan menandatangani Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang akan digunakan Pansus untuk berangkat ke Jakarta. Pansus berniat melakukan konsultasi ke Kemenpera. Hasil konsultasi itu, kata Ketua Pansus Hak Angket YKP Adies Kadir, akan dijadikan data final untuk memutuskan hasil pemeriksaan terhadap aset pemkot yang ada di YKP.

"Alasan ketua (Wishnu Wardhana, red), saat ini agenda di DPRD sangat padat. Dewan diminta menyelesaikan PAK 2011 dan segera membahas RAPBD 2012. Padahal, Komisi A yang menjadi Pansus Hak Angket, sudah memercepat pembahasan PAK, tujuannya agar bisa segera konsultasi ke Kemenpera," tukas Adies.

Selain itu, Pansus diminta pimpinan dewan untuk menyelesaikan tugasnya pasca-paripurna RAPBD 2012 yang dijadwalkan tanggal 29 Nopember 2011.

"Tentu waktunya sangat mepet, karena masa kerja Pansus ini sampai 5 Desember. Lagipula, usai konsultasi ke Kemenpera, Pansus akan melakukan pemeriksaan ulang sebagai data tambahan. Kalau dipaksakan usai paripurna, maka kerja Pansus ini tak akan kelar," jelas politikus Golkar ini. (ries/bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927