PAW Bisa Diganjal Pimpinan Dewan
08-02-2011
beritasurabaya.net - Pergantian antar waktu (PAW) beberapa anggota DPRD Surabaya dari Fraksi Demokrat, bakal terganjal.
Karena persetujuan PAW yang diusulkan partai itu ada di tangan pimpinan dewan.
Empat anggota Fraksi Demokrat yang terancam di-PAW adalah Wishnu Wardhana selaku Ketua DPRD Surabaya, Irwanto Limantoro selaku Ketua Fraksi Demokrat, M Sachiroel Alim selaku Ketua Komisi C dan Agus Santoso selaku Ketua Badan Kehormatan. Empat anggota ini, selain diancam PAW juga diancam pecat dari partainya.
Sementara, bola PAW ada di pimpinan dewan, bisa berkaca pada kasus Ketua DPRD Jatim H Fatorrasjid. Saat itu, Fatorrasjid yang berasal dari PKB pindah haluan ke PKNU. Oleh orang-orang PKB, Fatorrasjid digoyang PAW. Namun karena bola PAW ada di pimpinan dewan sesuai UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah, maka pimpinan dewan pun tak meloloskan usulan tersebut. Akhirnya, Fatorrasjid bisa melenggang sampai masa akhir jabatannya.
Hal ini pula yang nampaknya bisa terjadi pada Wishnu Wardhana Cs. Bisa saja, pimpinan DPRD Surabaya itu memertahankan masa jabatannya sampai akhir dengan cara tak meloloskan usulan PAW dari Partai Demokrat.
Dikonfirmasi, Ketua KPU Kota Surabaya Eko Sasmito menjelaskan, pihaknya hanya sekadar melakukan verifikasi orang-orang yang diusulkan PAW.
"Kita hanya memverifikasi data orang yang akan di-PAW dan orang yang menggantikannya. Sementara untuk masalah PAW, sesuai UU 32/2004, partai yang mengusulkan PAW ke DPRD dan pimpinan dewan yang menyetujui atau tidaknya. Setelah dari DPRD, maka pihak dewanlah yang akan membawa masalah PAW itu ke Mendagri," papar Eko Sasmito, Selasa (08/2/2011).
Dengan kondisi ini, bisa saja Wishnu memertahankan posisinya. Namun informasinya, pihak Demokrat sendiri tak lagi memertahankan Wishnu. Bahkan dikabarkan, Demokrat Surabaya juga akan menggalang pimpinan lain di DPRD Surabaya agar mendukung upaya partainya. ries/bsn