Politik Pemerintahan

JPO Jadi Daya Tarik Dua Komisi

28-02-2011

beritasurabaya.net - Komisi A dan Komisi C DPRD Surabaya, rebutan menangani masalah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Embong Malang.

Komisi A ngotot dengan masalah perizinan pendiriannya, sedang Komisi C merasa berhak mengurusi masalah pembangunan tersebut. Memang, hearing dengan menghadirkan pemilik JPO PT Warna Warni Media, pemilik United Factory Outlet (UFO) PT Pelangi Arjuna, pihak pemkot sudah digelar Komisi A. Namun dalam hearing itu, belum ada penuntasan permasalahan seperti yang dilaporkan PT Pelangi Arjuna. Pemilik UFO itu melaporkan jika konstruksi JPO memakan sebagian lahannya dan keberadaan JPO sangat mengganggu pemandangan UFO.

Dalam penyelesaian itu, Komisi A justru menganggap jika Komisi C tak perlu lagi memanggil pihak-pihak terkait JPO, karena memang sudah akan diselesaikan Komisi A. Namun Komisi C menandaskan lewat sekretarisnya, Agus Sudarsono, (28/2/2011), jika masalah pembangunan itu menjadi kewenangan komisinya.

Apalagi, pembangunan JPO itu hanya dalih untuk membantu pejalan kaki menyeberang jalan. Sebenarnya, JPO itu akan digunakan untuk media reklame. Anggota Komisi C Agus Santoso menilai, pihaknya tetap memiliki kewenangan menyelesaikan masalah JPO tersebut. Dan karena JPO itu akan digunakan sebagai media reklame, Agus menilai sebaiknya pembangunan JPO itu dihentikan.

"Apalagi di tempat itu sudah ada traffic light untuk pejalan kaki menyeberang jalan, jadi buat apalagi ada JPO. Itu hanya untuk reklame saja," kata dia. ries/bsn

Foto : Agus Sudarsono

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927