Terbukti Manipulasi, Hukumannya Pecat
02-03-2011
beritasurabaya.net - Terkait jam ajar 24 jam yang dimanipulasi guru untuk lolos dalam sertifikasi guru, disikapi Komisi D DPRD Surabaya. Anggotanya, Masduki Toha, meminta agar Dinas Pendidikan benar-benar tegas dalam menyikapi hal tersebut.
Bahkan jika terbukti ada oknum kepala sekolah atau guru yang memanipulasi data awal dalam pendaftaran sertifikasi guru, harus dipecat. "Sudah tak ada kata tawar lagi, itu harus dipecat. Guru itu digugu dan ditiru, maka jangan memberikan contoh yang tidak baik," tandas Masduki, Selasa (02/03/2011).
Saat ini, disinyalir ada manipulasi data untuk sertifikasi guru. Ini terkait dengan tak seluruh guru PNS yang memenuhi jam ajar 24 jam seminggu. Karena manipulasi itu, nyatanya banyak guru yang lolos sertifikasi guru. Sertifikasi guru itu sendiri adalah untuk meningkatkan pendapatan guru alias gajinya naik.
Masduki juga menilai, kalau sampai ada oknum di pendidikan yang melakukan manipulasi data, maka itu menunjukan pola pembinaan di Dinas Pendidikan Surabaya, gagal.
"Dinas Pendidikan harus mengevaluasi mekanisme pembinaannya. Kenapa sampai ada oknum guru yang berani memanipulasi data untuk sertifikasi hanya karena mengejar gaji besar. Kalau caranya salah, mengapa harus dilindungi?" ucap Masduki. ries/bsn