Politik Pemerintahan

Pasca-pemakzulan, Penindakan Reklame Mandul

03-04-2011

beritasurabaya.net - Kurang tegasnya penertiban reklame di Surabaya, mendapat sorotan DPRD Surabaya.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Blegur Prijanggono menilai, pasca-ramainya upaya pemakzulan wali kota melalui Perwali Reklame, tidak banyak penindakan reklame nakal yang dilakukan Tim Penertiban Reklame.

Di beberapa titik reklame yang sudah diberi tanda silang, tak ada lagi tindak lanjutnya. Padahal, jika sebuah media reklame diberi tanda silang, harus ada tindakan lanjutan. Misalnya menurunkan media reklame atau memotongnya.

"Selama ini, titik-titik yang sudah diberi tanda silang dan dinyatakan salah oleh tim reklame, tak ada tindakan apapun. Titik itu aman-aman saja," kata Blegur.

Blegur menilai, seharusnya walau ada pembahasan Perwali Reklame beberapa waktu lalu, penindakan terhadap reklame nakal tak boleh berhenti. Karena penindakan terhadap reklame nakal itu bagian dari berjalannya Perda Reklame.

Plt Kepala Satpol PP Kota Surabaya yang juga anggota Tim Penertiban Reklame Surabaya Arief Budiarto, saat ditemui menjelaskan jika sampai saat ini memang belum ada rekomendasi untuk penindakan reklame nakal.

"Kita memang belum mendapat rekomendasinya. Karena itu, tidak ada penindakan apapun. Kalau ada rekomendasi menindak reklame nakal, pasti kita jalankan. Kita tak bisa menawar-nawarnya," ujar Arief Budiarto. ries/bsn

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927