Proses Seleksi Dirut PDAM Harus Diawasi Dewan
14-04-2011
beritasurabaya.net - Penerimaan calon Direktur Utama (Dirut) PDAM Surya Sembada Kota Surabaya sudah dibuka. Bahkan karena pendaftarnya tak mencapai target, penerimaan itu pun diperpanjang. Namun untuk penerimaan ini, Komisi B DPRD Surabaya siap mengawal proses seleksinya.
Disampaikan Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mochammad Machmud, seperti penerimaan Dirut PDAM yang lalu, melalui fit and proper test, Komisi B selalu dilibatkan. Hanya saat masa jabatan M Selim (Dirut PDAM) diperpanjang, Komisi B tak dilibatkan karena hanya perpanjangan jabatan saja.
"Kalau penerimaan Dirut dengan orang baru, maka Komisi B selalu dilibatkan. Hanya saja, kehadiran Komisi B tak bisa memengaruhi keputusan penentuan siapa Dirut yang terpilih. Komisi B hanya mengawasi proses fit and proper test-nya saja," kata Machmud.
Machmud mengatakan, biasanya dari puluhan calon yang diseleksi, akan tersisa lima orang calon yang bisa menjalani fit and proper test. Saat itulah, Komisi B akan dilibatkan dalam pengawasan untuk mengontrol jalannya proses seleksi.
Semua keputusan ada pada Tim Konsultan atau Tim Rekrutmen yang diseleksi Badan Pengawas PDAM. Badan Pengawas PDAM juga tak bisa menentukan siapa yang berhak menjadi Dirut PDAM. "Semua ada di Tim Rekrutmen," tandas Machmud.
Informasinya, Dewan Pelanggan PDAM Surabaya mengharapkan calon Dirut PDAM yang baru harus berasal dari internal perusahaan itu sendiri. Tujuannya agar Dirut baru itu paham situasi PDAM dan mudah menjalankan tugasnya karena didukung orang-orang di lingkungan PDAM. Dikhawatirkan, jika dari orang luar PDAM, justru akan terjadi penolakan dari karyawannya. (ries/bsn)