GTT Kecewa Hearing Komisi D
03-05-2011
beritasurabaya.net - Pertemuan antara DPC Dewan Koordinator Honorer se-Indonesia (DKHI) Surabaya dengan Dinas Pendidikan Surabaya yang difasilitasi Komisi D, tak membuahkan hasil apapun. Para guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT), kecewa karena tak ada rekomendasi apapun untuk menyelesaikan masalahnya.
Para GTT dan PTT itu memersoalkan status kepegawaian mereka yang tak kunjung diangkat menjadi PNS. Begitu juga dengan gaji mereka yang di bawah pagu gaji yang sudah ditetapkan pemerintah.
Terkait masalah status PNS, semua masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Apalagi para GTT dan PTT itu sudah masuk database, tentu harus bersabar.
Sementara terkait gaji yang tak sesuai pagu sebesar Rp 950 ribu, tentu akan dicari permasalahannya. Saat ini, GTT dan PTT itu ada yang dibayar di bawah pagu, hanya sebesar Rp 450 ribu. Hal ini tentu dikeluhkan para GTT dan PTT. Sementara sesuai pagu yang ada, para GTT dan PTT itu tiap harinya dibayar sebesar Rp 50 ribu.
Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono meminta agar Dinas Pendidikan tetap membayar para GTT dan PTT ini sesuai pagu yang ada.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Sahudi menegaskan, pihaknya akan mencari alasan diturunkannya gaji para GTT dan PTT itu oleh masing-masing sekolah. "Kita tak bisa memberikan tindakan jika belum tahu alasan sekolah. Kita cari alasannya baru bisa kita sikapi," ujar Sahudi.
Sementara Ketua DPC DKHI Surabaya Eko Margiono sangat tidak puas dengan hasil hearing itu. Pihaknya akan segera melakukan koordinasi dan akan membawa masalah ini ke pusat. (ries-bsn)
Foto: Suasana hearing di Komisi D.