Piutang Retribusi Kebersihan Rp 2,2 Miliar
13-05-2011
beritasurabaya.net - DPRD Surabaya melalui Panitia Khusus (Pansus), telah membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) wali kota 2010. Rapat di ruang Badan Musyawarah itu justru menemukan jika ada Rp 2,2 miliar hasil retribusi kebersihan yang raib.
Disampaikan anggota Pansus Mochammad Machmud, saat berdialog dengan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Suhartoyo menjelaskan jika dana sebesar itu merupakan piutang. Namun dimana piutang itu nyantolnya, Suhartoyo tak bisa menjelaskannya.
"Pak Suhartoyo tak bisa menjelaskan dinas mana saja yang memiliki utang retribusi kebersihan tersebut. Ternyata dari dinas, bagian dan badan pemungut retribusi itu, banyak yang belum setor. Seperti Dinas Kebersihan dan Pertamanan, ini terkait retribusi kebersihan," ungkap Machmud.
Machmud mengatakan, dalam pembahasan itu tak saja menyangkut hasil pungutan atau retribusi kebersihan, tapi juga retribusi lainnya yang ditarik dinas, badan dan bagian di Pemkot Surabaya.
"Kan aneh, masa retribusi kebersihan masih piutang? Padahal retribusi itu dipungut bersamaan dengan rekening PDAM. Kalau tak bayar PDAM, kan pelanggan bisa kena resiko diputus alirannya. Jadi tak mungkin tak dibayar, tapi kenapa retribusi kebersihan piutang," ujar Machmud.
Setelah rekening dibayar, uang retribusi kebersihan masuk dalam rekening, idealnya langsung diserahkan ke kas daerah. Selain Dinas Kebersihan dan Pertamanan, menurut info, juga banyak dinas lain yang punya utang retribusi.
Total piutang retribusi yang ada di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan ini totalnya sebesar Rp 5 miliar. Tapi yang terbesar ya di Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang disetor lewat PDAM sebesar Rp 2,2 miliar. (ries/bsn)