Politik Pemerintahan

Penataan Parkir Tepi Jalan Untuk Kejar Target

14-05-2011

beritasurabaya.net - Parkir kendaraan bermotor, baik roda dua dan empat yang ada di tepi jalan, harus ditata ulang. Keberadaan parkir tak resmi ini, justru rawan menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Menurut anggota Komisi D DPRD Surabaya Masduki Toha, penertiban parkir itu memang diperlukan. Hal ini, lanjut dia, juga terkait dengan pendapatan dari parkir itu sendiri.

"Tidak dilakukannya penertiban itu, justru rawan kebocoran. Apalagi setiap tahun, target parkir ini tak pernah tercapai. Pemkot harus tegas dalam menata parkir di tepi jalan," tandas Masduki.

Melalui Dinas Perhubungan, diharapkan Masduki, ketegasan pemkot itu sampai menindak pada pemilik kendaraan. Menurut dia, bisa saja kendaraan yang memanfaatkan parkir di tepi jalan yang tak resmi, dilakukan penyitaan kendaraannya.

"Dinas Perhubungan bisa menggunakan alat derek. Sehingga saat ditemukan ada kendaraan yang parkir di sembarang tempat, langsung diderek, tanpa harus memberi surat perintah penyitaan. Ini untuk efek jera bagi pengguna kendaraan yang lain agar tak seenaknya parkir di tepi jalan," jelas Masduki.

Bisa dipastikan, dengan hilangnya parkir liar, maka pendapatan parkir itu bisa dikejar. (ries/bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927