Politik Pemerintahan

Dewan Desak Pemkot Serahkan Kajian Akademis

24-05-2011

beritasurabaya.net - Walau pernah dibahas namun batal ditelurkan menjadi Perda, masalah pelepasan surat ijo itu ternyata terganjal kajian akademis. Karena itu, Pemkot Surabaya diminta kembali untuk menyerahkan kajian akademis Raperda itu.

Ini diakui Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono. Politikus PDIP ini yang dulu menjadi Ketua Panitia Khusus Pembahasan Raperda Pelepasan Surat Ijo. Menurut dia, jika ingin hal itu dibahas lagi, maka pemkot harus melengkapi kajian akademisnya.

Sebelum dibahas, kata Baktiono, pemkot juga sudah melakukan pendataan surat ijo dan sudah diserahkan ke DPRD Surabaya. Sayangnya kerja pemkot setengah-setengah dengan tidak menyertakan berkas lengkap berupa kajian akademisnya.

"Padahal syarat Raperda itu dibahas, harus dilengkapi kajian akademis. Kajian akademis itu dibutuhkan untuk dijadikan referensi pengambilan keputusan," tandas Baktiono.

Menurut dia, saat itu, pemkot bukannya mengirim kajian akademis, tapi justru lampiran hasil laporan Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan. Padahal pengembalian draft itu sudah dilakukan sampai tiga kali, tapi pemkot tetap tak paham.

Kajian akademis yang diharapkan adalah hasil pemikiran akademisi perguruan tinggi atau ahli, yang paham tentang persoalan lahan surat ijo. Jika apa yang diharapkan sudah dipenuhi pemkot, maka Panitia Khusus akan melakukan pembahasan sampai tuntas. (ries/bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927