Politik Pemerintahan

Pemkot Tak Serius Bahas Raperda Perlindungan Anak

27-05-2011

beritasurabaya.net - Raperda Perlindungan Anak yang saat ini dibahas di Panitia Khusus DPRD Surabaya, dinilai prematur.

Dalam klausulnya, masih banyak kekurangan. Raperda itu juga tak jelas, apakah untuk melindungi anak, orang tua atau lembaganya? Sasarannya masih kurang tepat.

Ini disampaikan anggota Panitia Khusus Raperda Perlindungan Anak Khusnul Khotimah. Menurut politikus PDIP ini, Raperda yang diajukan Pemkot Surabaya itu tidak mencantumkan inventarisir masalah anak yang terjadi di Surabaya.

"Selain itu tak jelas, apakah itu untuk anak Surabaya (warga, red) atau anak-anak yang ada di Surabaya? Apa itu juga untuk anak dengan kategori miskin atau tidak, atau justru untuk semua anak? Ini harus jelas," ujar Khusnul.

Dia juga menjelaskan, dipembukuan, tidak dicantumkan secara gamblang tentang hak dan kewajiban anak. Dia berharap, jangan asal membuat aturan hanya untuk mengejar julukan kota layak anak. Sebab, untuk mendapat gelar itu, sebuah kota harus memiliki Perda Perlindungan Anak.

"Sidoarjo memang sudah diberi gelar kota layak anak. Kalau kota ramah anak beda dengan kota layak anak. Begitu juga dengan fasilitas umum di Surabaya, apakah cocok untuk anak. Dan tempat hiburan di Surabaya, apakah ada aturan jelas yang melarang anak masuk ke tempat itu, padahal itu jelas tempat hiburan dewasa?" kilah Khusnul.

Sementara Ketua Panitia Khusus Raperda Perlindungan Anak DPRD Surabaya Yayuk Puji Rahayu mengatakan, pembahasan Raperda belum menemukan titik temu antara Panitia Khusus dengan pemkot. Itu terkait masalah pemberian sanksi administrasi maupun sosial pagi para pelanggar perda. (ries/bsn)

Foto: Khusnul Khotimah

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927