40 Miliar Menguap dari Urban Farming
28-05-2011
beritasurabaya.net - Program urban farming masih saja menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang menggunakan dana APBD dan diselenggarakan pada 2010-2011 itu menelan biaya hampir Rp 40 miliar. Sayangnya, proyek yg sudah disebar di 16 ribu titik itu, tak berbekas.
Proyek yang dijalankan Dinas Pertanian itu, dianggap muspro. Selain tak meningkatkan taraf hidup masyarakat, juga tak bisa dipertanggungjawabkan. Artinya, ada yang kolam peternakannya tak berkembang dan ada juga yang sama sekali mati alias tak difungsikan.
Banyak kalangan yang menilai jika proyek ini memang tak akan berhasil, namun tetap terkesan dipaksakan untuk berjalan. Ketidakberhasilan itu lantaran banyak pelaksanaannya yang tak sesuai spesifikasi, pengawasan lemah serta warga yang enggan meneruskan proyek pembibitan ikan tersebut.
Menurut Sekjen LSM East Java Corruption and Judicial Watch Organisation, Edy Kriswanto, program itu hanya dijadikan proyek prestisius.
"Proyek itu memang tak didukung pengawasan yang ketat serta pemeliharaan yang amburadul. Dewan harus tanggap soal ini," tandas Edy.
Sementara Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya Junaedi mengaku jika proyek itu terkesan asal-asalan.
"Ini persoalan lama, informasi itu memang benar, pada saat reses sempat saya tanyakan soal realisasi program karena saya juga melihat beberapa kolam warga sia-sia. Ini proyek pemborosan uang negara. Kita harapkan, wali kota juga mengevaluasi Dinas Pertanian," tegas Junaedi. (ries/bsn)
Foto: Junaedi.