Politik PemerintahanPerwakilan Pejabat Pemkot Diusir30-05-2011 beritasurabaya.net - Pelaksanaan dengar pendapat atau hearing di DPRD Surabaya, tak berjalan mulus. Ini setelah adanya perwakilan dari kepala SKPD yang hadir dalam hearing itu. Padahal, dewan sangat mengharapkan kepala SKPD itu hadir, guna mengetahui kebijakannya. Seperti yang ada di hearing Komisi C DPRD Surabaya. Karena komisi ini kecewa dengan kepala SKPD (Bappeko, Hendro Gunawan), maka perwakilannya justru diusir dari ruang hearing. Alasan Komisi C, perwakilan itu tak berkompeten sama sekali dalam hearing yang akan mengetahui sejauh mana kebijakan kepala SKPD. Lantaran diwakilkan, tentu hearing yang digelar tak bisa menghasilkan apa-apa, karena tak ada keputusan dari kepala SKPD. Ketua Komisi C DPRD Surabaya M Sachiroel Alim justru menilai jika diwakilkannya pejabat pemkot dalam hearing dewan, justru melecehkan lembaga wakil rakyat tersebut. "Para pejabat yang tak hadir dalam undangan hearing, sering tanpa pemberitahuan. Yang sering dilakukan adalah mengutus orang kepercayaannya, padahal itu tak kompeten dalam hearing yang digelar. Kesabaran kami ada batasnya," tegas Alim, usai mengusir perwakilan pejabat dalam hearing yang akan digelar komisinya. Menariknya, lanjut Alim, saat membahas anggaran, pejabat mau datang. Tapi berkaitan dengan permasalahan rakyat, cenderung diwakilkan. Senin (30/5/2011), Komisi C terpaksa mengeluarkan tiga perwakilan pemkot dari Bappeko. Hearing itu terkait pengoptimalan terminal Osowilangun. Begitu juga pada hearing kedua, Komisi C harus mengusir perwakilan Camat Sawahan, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Pengusiran kedua ini terkait hearing membahas bangunan liar. (ries/bsn)
Pemadam Kebakaran
Rumah Sakit & Klinik
Kepolisian
|