Politik Pemerintahan

Penyelenggara Bimtek Hanya Satu Lembaga

14-06-2011

beritasurabaya.net - Kasus Bimbingan Teknis (Bimtek) yang disoal kepolisian, terus menggelinding. Bimtek yang sebenarnya diperlukan anggota DPRD untuk memerdalam masalah hukum dan pemerintahan, kabarnya dipegang satu lembaga saja.

Padahal ada batas minimal lembaga konsultan yang bisa menyelenggarakannya. Minimal ada tiga lembaga yang mengelolanya. Namun di DPRD Surabaya, hanya diberikan kepada satu lembaga saja, itupun karena lembaganya kenal dengan petinggi di DPRD Surabaya. Sayangnya, terkait hal ini, anggota DPRD Surabaya memilih bungkam alias tutup mulut.

Bimtek ini sendiri merupakan representasi dari hak anggota DPRD untuk mendapatkan orientasi dan pendalaman tugas, sebelum melaksanakan tugas dan selama melaksanakan tugasnya sebagai anggota legislatif.

Di PP 16/2010, pasal 28 ayat 1, disebutkan jika anggota DPRD mempunyai hak untuk mengikuti orientasi pelaksanaan tugas sebagai anggota DPRD pada permulaan masa jabatannya dan mengikuti pendalaman tugas pada masa jabatannya.

Sebagai bagian dari pertanggungjawaban keikutsertaan anggota dewan dalam Bimtek, para legislator diwajibkan untuk melaporkan hasil pelaksanaan orientasi dan pendalaman tugas, sebagaimana disebutkan dalam ayat 2, kepada pimpinan DPRD dan kepada pimpinan fraksinya.

Menurut Wakil Ketua DPRD Surabaya Akhmad Syanto, Bimtek ini sangat membantu anggota legislatif dalam meningkatkan kemampuan kinerjanya. Perlunya Bimtek karena tidak adanya program upgrading anggota dewan yang terjenjang dengan baik sebagaimana dilakukan oleh eksekutif.

“Kalau di eksekutif kan ada kursus-kursus atau pendidikan sesuai jenjang kepangkatan dan jabatannya, kalau di legislatif ya cuma Bimtek, itupun diserahkan kepada tiap anggota,” kata Yanto, sapaan akrabnya.

Badan Musyawarah hanya menetapkan jumlah Bimtek dan anggarannya dalam satu tahun, sementara pelaksanaannya diserahkan pada anggota. “Untuk tahun 2010, sebelum PAK, jatahnya 12 kali per anggota. Setelah itu diperbanyak menjadi 16 kali,” jelas Yanto.

Sayangnya, Yanto enggan mengomentari soal berapa lembaga yang disyaratkan menyelenggarakan Bimtek DPRD Surabaya tersebut. (ries/bsn)

Foto: Akhmad Suyanto.

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927