Sebelum Digeledah, DPRD Tutup Mulut
17-06-2011
beritasurabaya.net - Beberapa saat setelah Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana menggelar konferensi pers mengklarifikasi pemberitaan Bimbingan Teknis (Bimtek), saat itu pula dikabarkan muncul surat izin dari Pengadilan. Surat itu terkait permohongan satuan tindak pidana korupsi Polrestabes Surabaya untuk menggeledah kantor DPRD maupun rumah kediaman Wishnu.
Saat jumpa pers, Wishnu pun siap menantang penggeledahan itu karena tidak ada bukti korupsi. Bahkan dia menantang pihak lain untuk membuktikan jika Bimtek itu sarat korupsi.
Sejak kemarin sore (16/6/2011) sampai hari ini (17/6/2011), memang ada desas-desus tim kepolisian akan turun ke DPRD Surabaya. Namun langkah tersebut tak pernah terwujud. Bahkan wartawan rela nyanggong di kantor dewan sampai malam hari.
Jumat sore, usai menggelar rapat Badan Musyawarah, Wishnu Wardhana pun enggan berkomentar. Seraya menebar senyum, politikus Partai Demokrat itu hanya ngeloyor menuju ruang kerjanya. Dia tak mau mengomentari soal turunnya surat penggeledahan tersebut.
Kabar penggeledahan itu juga menjadi pertanyaan anggota dewan lainnya. Seperti yang diungkapkan Ketua Komisi A Armudji. Dia malah bertanya kepada wartawan. “Apa penggeledahan ini jadi?” kata dia.
Rupanya tak satupun anggota dewan yang mau berkomentar seputar masalah Bimtek maupun rencana penggeledahan yang dilakukan kepolisian. (ries/bsn)
Foto: Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana