Politik Pemerintahan

Sebelum Digeledah, DPRD Tutup Mulut

17-06-2011

beritasurabaya.net - Beberapa saat setelah Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana menggelar konferensi pers mengklarifikasi pemberitaan Bimbingan Teknis (Bimtek), saat itu pula dikabarkan muncul surat izin dari Pengadilan. Surat itu terkait permohongan satuan tindak pidana korupsi Polrestabes Surabaya untuk menggeledah kantor DPRD maupun rumah kediaman Wishnu.

Saat jumpa pers, Wishnu pun siap menantang penggeledahan itu karena tidak ada bukti korupsi. Bahkan dia menantang pihak lain untuk membuktikan jika Bimtek itu sarat korupsi.

Sejak kemarin sore (16/6/2011) sampai hari ini (17/6/2011), memang ada desas-desus tim kepolisian akan turun ke DPRD Surabaya. Namun langkah tersebut tak pernah terwujud. Bahkan wartawan rela nyanggong di kantor dewan sampai malam hari.

Jumat sore, usai menggelar rapat Badan Musyawarah, Wishnu Wardhana pun enggan berkomentar. Seraya menebar senyum, politikus Partai Demokrat itu hanya ngeloyor menuju ruang kerjanya. Dia tak mau mengomentari soal turunnya surat penggeledahan tersebut.

Kabar penggeledahan itu juga menjadi pertanyaan anggota dewan lainnya. Seperti yang diungkapkan Ketua Komisi A Armudji. Dia malah bertanya kepada wartawan. “Apa penggeledahan ini jadi?” kata dia.

Rupanya tak satupun anggota dewan yang mau berkomentar seputar masalah Bimtek maupun rencana penggeledahan yang dilakukan kepolisian. (ries/bsn)

Foto: Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927