Politik Pemerintahan

DPRD Stop Pembangunan Karaoke NAV

26-06-2011

beritasurabaya.net - Komisi A DPRD Surabaya memutuskan agar pembangunan karaoke NAV di Jl Wali Kota Mustajab atau Ondomohen dihentikan sementara. Hal ini gara-gara dalam pembangunan itu tak ada sama sekali sosialisasi ke warga sehingga warga sangat terganggu.

Sebelum memutuskan hal itu, Komisi A sudah pernah mengundang hearing warga Ondomohen Magersari V, pemilik gedung, pengelola NAV dan pemkot. Dari hearing itulah, keluhan warga ditanggapi dewan.

"Dari hearing, terungkap jika ada beberapa pelanggaran. Seperti tak adanya sosialisasi ke warga, mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga serta IMB gedung itu hanya untuk pertokoan bukan tempat karaoke," ujar Armudji, Ketua Komisi A DPRD Surabaya.

Lebih lanjut disampaikan Armudji, sebenarnya keluhan itu masih banyak. Seperti pembangunannya yang tak melibatkan warga, serta blower yang menghadap ke rumah warga juga tak menggunakan peredam agar tak bising.

Terkait keluhan warga, Ketua RT 8 RW VII Endang Kasiana mengatakan sejak adanya pembangunan di sana, kenyamanan warga terganggu. Sebab, banyak material yang jatuh dari bangunan berlantai V ini ke rumah warga.

"Memang jika ada bangunan warga yang rusak akan diganti. Namun tetap saja mengganggu warga. Apalagi para pekerja di sana, malam-malam masih nglembur," jelas Endang. (ries/bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927