Politik PemerintahanMuak Kebijakan WW, 20 Anggota Siap Lapor Polisi12-07-2011 beritasurabaya.net - Geram dengan ulah Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana, sedikitnya 20 anggota dewan siap mempolisikannya. WW, sapaan akrab Wishnu, dianggap telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan. WW juga dianggap telah melakukan pemaksaan kehendak dan membatasi hak-hak imunitas anggota dewan. Bahkan ke-20 anggota dewan itu berniat mempolisikan WW pada minggu ini. Mereka sudah muak dengan ulah WW yang semau gue. Disampaikan anggota Komisi A DPRD Surabaya Erick Reginal Tahalele, 20 anggota dewan itu sudah sepakat melaporkan WW ke polisi. "WW kami anggap cuci tangan yang kami nilai dari sikap dan kebijakannya. Ada aturan baru yang dibuatnya. Setiap melakukan kunjungan kerja, setiap anggota yang mengikutinya, harus menandatangani surat pernyataan bermaterai yang sudah disediakan WW," ujar Erick. Seluruh ketua Komisi sudah dipanggil untuk mensosialisasikan hal itu. Ketua Komisi A Armudji yang akan melakukan kunjungan kerja ke Bali, sudah dipanggil WW untuk menandatangani surat pernyataan itu. Dalam surat yang disediakan WW, setiap kegiatan anggota dewan, baik bimbingan teknis (Bintek), kunker dan lainnya menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing anggota dewan. Setiap kesalahan yang ada tidak boleh dilimpahkan ke ketua dewan. Demikian isi surat pernyataan itu. Yang lebih membingungkan, surat itu tertanggal mundur, mulai 2009. Dari situlah anggota dewan menengarai ada upaya cuci tangan yang dilakukan WW dari masalah Bimtek. Anggota juga tak mau dirugikan karena setiap surat pernyataan itu memiliki implikasi hukum dan politik. Ke-20 anggota yang menolak itu dari beberapa fraksi. Seperti semua anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Alfan Khusaeri dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Rio Pattiselanno dari Fraksi Partai Damai Sejahtera, fraksi gabungan (Apkindo), Fraksi Demokrat seperti Moch Machmud dan Rusli Yusuf serta beberapa orang dari Fraksi PDIP. (ries/bsn) Foto : Wishnu Wardhana
Pemadam Kebakaran
Rumah Sakit & Klinik
Kepolisian
|