Tempat Usaha Ditutup, Karyawan Meteor Wadul Dewan
13-07-2011
beritasurabaya.net - Merasa sumber penghasilannya dimatikan, sejumlah karyawan rumah hiburan umum Meteor di Jl Arjuno, mengadukan nasibnya ke DPRD Surabaya. Mereka minta agar wakil rakyat itu bisa menjadi mediator masalahnya.
Karyawan Meteor sudah tak bisa lagi bekerja lantaran lahan mereka ditutup paksa oleh pihak PT Asuransi Jiwasraya. Seluruh lahan Meteor sudah ditutup pagar seng dan dijaga pihak aparat kepolisian. Hal ini tentu menyulitkan karyawan Meteor untuk mencari nafkah.
Informasinya, sebelum ada penutupan, memang ada konflik antara Meteor dengan PT Asuransi Jiwasraya. Meteor dianggap sudah tak mampu membayar sewanya. Karena itu, perusahaan asuransi itu pun melakukan penutupan paksa.
Sementara di gedung dewan, karyawan Meteor merasa aneh dengan penutupan itu. Pasalnya yang bisa melakukan penutupan adalah pihak kepolisian atau pengadilan. Tapi kenapa penutupan yang dilakukan perusahaan asuransi justru diperkuat dengan personel kepolisian.
"Kami tak bisa bekerja dengan adanya penutupan itu. Kami mau makan apa, dewan harus bersikap," kata Steve, salah satu karyawan Meteor.
Saat itu perwakilan karyawan ditemui Komisi D DPRD Surabaya. Ketua Komisi D Baktiono menegaskan jika masalah itu sebenarnya sudah masuk ranah hukum. Namun pihaknya tetap berjanji akan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara memanggil pihak terkait.
Rupanya para karyawan merasa tak puas dengan penyelesaian di Komisi D. Karena itu, mereka berjanji akan datang langsung ke Meteor di Jl Arjuno dengan segala resikonya. (ries/bsn)