Politik Pemerintahan

Tak Dijawab WW, Kirim Somasi Kedua

22-07-2011

beritasurabaya.net - Setelah lebih dari tiga hari tak ada respon Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhada (WW) atas somasi yang dilayangkan 22 anggotanya, kini somasi kedua kembali dilayangkan. Jika sampai tiga kali tetap tak ada tanggapan untuk somasi itu, maka ke-22 anggota dewan akan memerkarakan WW ke kepolisian.

Ini terkait dengan keharusan anggota dewan menandatangani surat pernyataan jika siap bertanggungjawab atas kegiatannya, bukan ditumpukkan pada pimpinan dewan.

Somasi kedua ini masih sama, yakni meminta WW mencabut kebijakan barunya tersebut. Surat dengan nomor 053/ABS-ADV/Somasi/2011 tersebut dilayangkan melalui tim kuasa hukum ke-22 anggota dewan, Abdul Salam & Associated ke ruang kerja ketua DPRD Surabaya, Jumat (22/7/2011) siang. Sayangnya, WW yang diharapkan bisa ditemui, malah tak berada di tempat.

Akhirnya surat itu diserahkan ke Bagian Umum Setwan DPRD Surabaya. Saat menyerahkan suratnya, ke-22 anggota dewan itu diwakili Adies Kadir, Erick Reginal Tahalele (FPG), Sekretaris FPD Djunaedi serta Ketua Fraksi PKB M Naim Ridwan.

Menurut kuasa hukum 22 anggota dewan, Abdul Salam SH, somasi kedua ini sekaligus somasi terakhir. Ujungnya, jika tak digubris, maka akan diajukan gugatan ke pengadilan dan pelaporan ke kepolisian.

"Kebijakan WW itu sudah menyalahi Tatib DPRD Surabaya pasal 29 ayat 1," ujar Abdul Salam. (ries/bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927