Paripurna DPRD Surabaya Terancam Boikot
04-08-2011
beritasurabaya.net - Rapat paripurna DPRD Surabaya terkait pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2010, bukan tak mungkin bakal kosong. Pasalnya, ini merupakan lanjutan para paripurna yang sama, beberapa hari lalu dengan banyaknya anggota dewan yang tak hadir.
Ketidakhadiran anggota dewan itu memang terkait kekecewaan mereka terhadap kebijakan Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana. Anggota meminta agar WW, sapaan akrab Wishnu, untuk mencabut kebijakannya yang mengharuskan anggota dewan untuk membuat surat pernyataan atas kegiatannya masing-masing.
Rapat itu rencananya digelar Jumat (5/8/2011). Memang ada ancaman anggota dewan tak hadir dalam paripurna itu. Tentu saja jika tak kuorum, maka pengesahaan Raperda itu bisa tertunda lagi.
Seperti disampaikan anggota Komisi B DPRD Surabaya yang juga Ketua Fraksi APKINDO Edy Rusianto. Menurut dia, selama ada persoalan yang belum tuntas, maka pihaknya tak akan hadir dalam rapat paripurna tersebut.
"Tapi persoalan yang kami maksud seperti ketidaktransparannya laporan penggunaan anggaran Adeksi. Dari hasil audit BPK, ada lebih dari satu anggaran. Ini sebenarnya masalah yang paling pokok," tandas Edy.
Boikot itu merupakan bentuk protes agar ada transparansi. Dewan tetap meminta agar laporan APBD itu dibenahi. Karena itu pula aksi boikot ini nampaknya wajib dilakukan. Jadi penekanannya bukan pada kebijakan WW semata, tapi juga pembenahan laporan pertanggungjawaban APBD 2010. (ries)