Politik Pemerintahan

Anggota Dewan Kembali Boikot Paripurna

05-08-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Sudah dua kali rapat paripurna untuk mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2010, batal digelar. Ini setelah ada aksi boikot dari anggota dewan terkait tidak transparannya laporan itu serta kekecewaan anggota terhadap kebijakan Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana (WW).

Semula pada Selasa (2/8/2011), sidang yang sama gagal digelar. Kini pada Jumat (5/8/2011), sidang itu pun batal lantaran jumlah anggota yang hadir pada sidang itu tak kuorum. Pada sidang kedua ini, hanya ada 28 anggota dewan yang hadir.

Saat sidang dimulai menjelang petang, WW mengetahui jumlah anggota dewan tak kuorum. Saat itu juga sidang ditutup dan rapat paripurna pun ditunda dan dijadwalkan pada Senin (8/8/2011).

Pada rapat itu sempat dilakukan dua kali skorsing untuk menunggu kedatangan anggota. Namun sampai waktu ditentukan, kondisi rapat belum juga kuorum. Karena itu, rapatnya ditutup.

Jika pada waktu ketiga, paripurna itu belum juga bisa menghasilkan keputusan, maka rapat itu pun ditiadakan. Selanjutnya, penyelesaiannya diserahkan kepada Gubernur Jatim. "Kalau sudah tiga kali tetap tidak selesai, maka kita serahkan ke gubernur," ungkap WW.

Bagaimana dengan anggota yang boikot, tak mau menghadiri paripurna. Menurut WW, hal itu akan diserahkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya. Tentu ada sanksi yang bakal dikenakan kepada anggota yang melanggar kode etik dan tata tertib dewan.

Sementara, Ketua BK Agus Santoso menyambut intruksi tersebut. Menurutnya, anggota yang melanggar akan diproses.

"Kita akan berikan surat peringatan dulu. Tak hanya yang tak mau hadir, tapi seluruh pelanggaran yang ada akan diproses," tegas Agus.

Salah satu anggota yang tak hadir di paripurna, Erick Reginal Tahalele, mengaku siap menghadapi panggilan BK asal sesuai prosedur. Erick ngotot tak mau hadir ke paripurna lantaran sampai rapat itu memang tak ada penjelasan atau transparansi soal dana hibah untuk Adeksi.

Untuk itu pihaknya akan menyusun rencana untuk menghadap langsung Gubernur Jatim atau mungkin berangkat langsung ke Jakarta untuk bertemu Badan Pemeriksaan Keuangan. Harapannya, dana hibah Adeksi dilakukan audit investigasi. (ries/bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927