Sekwan Dianggap Salahi Prosedur Pembentukan Pansus
16-08-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Rapat paripurna di DPRD Surabaya, Senin (15/8/2011) ricuh. Debat tak saja terjadi antaranggota, tapi juga melibatkan Plt Sekretaris DPRD Surabaya Hary Sulistyowati.
Dalam rapat yang mengagendakan pembubaran sekaligus perpanjangan Pansus RPJMD 2010, rupanya tak diterima anggota dewan. Saat itu, sebelum susunan Pansus yang baru dibacakan, anggota Fraksi Demokrat Rusli Yusuf tak setuju dengan pembubaran atau pemberhentian anggota Pansus RPJMD. Pemberhentian itu dianggap tak mengacu sistem yang ada.
Menurut dia, apa dasar hukum pemberhentian dan pembentukan Pansus RPJMD yang baru? Protes itu tak saja datang dari Rusli Yusuf tapi juga disampaikan anggota Fraksi Golkar Erick Reginal Tahalele. Erick justru keberadaan ada anggota fraksinya yang masuk dalam Pansus RPJMD yang baru.
"Ini baru dalam sejarah, Pansus dibubarkan langsung diperpanjang. Seharusnya, ada aturannya. Kalau Pansus ini tak selesai, seharusnya dikembalikan ke pemkot, lalu diserahkan lagi ke dewan, setelah itu dibentuklah Pansus yang baru," papar Erick kepada Hary Sulistyowati yang dianggap salah karena telah membagikan dokumen yang belum ada keputusan tapi di paripurna sudah diparaf Sekwan.
Saat itu, Hari tak terima dengan tudingan itu. Dia menganggap telah dipermalukan Erick di depan peserta paripurna.
Sayangnya, walau terjadi keributan, pembentukan Pansus baru itu disepakati. (ries/bsn)