Islah, Anggota Dewan Dimanja Kunker
08-09-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Islah yang ditunjukan atas konflik antara Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana dengan penentangnya, kelompok 20, sangat jelas terlihat. Saat konflik, kelompok penentang ini tak satupun yang diperbolehkan mengikuti kunjungan kerja (Kunker). Tapi saat ini berbeda.
Sebelumnya, Rabu (7/9/2011) hanya Komisi A yang terlihat tak ada di ruangannya karena mengikuti kunker ke Jakarta. Kini, Kamis (8/9/2011), seluruh anggota Komisi B, C dan D juga tak terlihat di ruangannya. Kabarnya, seluruh komisi diizinkan kunker ke luar kota.
WW, sapaan Wishnu Wardhana, sebelumnya tak mau menandatangani surat perjalanan dinas anggota dewan penentang kebijakannya. Namun menurut sumber di Setwan DPRD Surabaya, WW sudah melunak dan mau mengeluarkan surat perintah perjalanan dinas tersebut.
"Dengan adanya persetujuan itu, sudah bisa dipastikan masalah gugatan kelompok 20 yang siap dilayangkan ke WW pun batal," ujar sumber itu.
Sementara satu orang unsur pimpinan dewan, Wakil Ketua DPRD Surabaya Musyafak Rouf, tetap tak mau ikut kunker. Alasannya, kunker yang dilaksanakan dewan tak efektif, karena waktunya tiga hari. Padahal untuk kunker atau konsultasi itu cukup satu hari saja, karena hanya butuh waktu 2-3 jam. (ries/bsn)