Rencana Kemitraan Kemenhut Soal KBS, Ditolak
14-09-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Rencana Kementrian Kehutanan yang memprofesionalkan pengelolaan KBS dengan cara memberikan hak pengelolaan kepada swasta, serta rencana pendirian hotel di kawasan taman satwa Kota Surabaya tersebut ditolak oleh Wali Kota maupun DPRD Surabaya.
DPRD Surabaya berencana menemui Kementrian kehutanan untuk menjelaskan kejelasan status kepemilikan Kebun Binatang Surabaya. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi D DPRD Surabaya Edi Budi Prabowo pada wartawan.
Kata Edi, status Kebun Binatang tersebut sepenuhnya menjadi milik Pemerintah Kota Surabaya, baik aset maupun lahan. ''Kata siapa KBS milik Yayasan, semua aset dan tanah itu milik Pemkot dan sah. ada buktinya kok,''tukasnya.
Pengelola KBS lama sebelum Stanly, beber Edi, telah menyerahkan aset beserta lahan kepada Pemerintah Kota yang saat itu Wali Kotanya masih dijabat almarhum Sunarto Sumoprawiro. Melalui sekretarisnya M Yasin, Pemerintah Kota telah membuatkan surat tanah beserta aset kepemilikan KBS.
Edi menceritakan, awalnya KBS memang milik yayasan, namun yayasan yang dibentuk oleh pemerintahan Belanda, setelah Belanda terusir, secara otomatis, tanah tersebut menjadi milik Pemerintah.
''Sudah jelas sikap DPRD Surabaya sepakat jika KBS dikelola secara profesional, namun yang menjadi pengelola tetap Pemkot Surabaya. Menurut Edi, Pemkot juga mampu mengelola secara profesional taman satwa di Kota Surabaya tersebut,''ungkapnya.
Edi menambahkan kalau dikelola secara profesional ia setuju, tapi bukan berarti harus swasta. Pemkot kan juga bisa megelola secara profesional, seperti Perusahaan milik Daerah. (bsn-ai)