Banyak Industri Menengah Di Surabaya Tak Berizin
24-10-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Pemkot Surabaya dalam hal memindai keberadaan industri ilegal, tak berjalan maksimal. Penertiban atas penyelenggaraan itu pun nyaris tak ada. Buktinya, jika penertiban itu berjalan, akan mudah mengetahui data industri yang tak mengantongi izin dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Alfan Khusaeri. Menurut Alfan, di kawasan Surabaya Barat, khususnya di Sukomanunggal Tambak, diketahui ada 11 industri yang tak mengantongi izin tapi tetap bisa beroperasi.
"Ini bukti kelemahan penindakan oleh pemkot. Kalau ditertibkan sejak awal, tentu industri kelah menengah itu tak bisa beroperasi," aku Alfan.
Untuk membahas lebih jauh masalah industri ilegal, maka Komisi A siap memanggil Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Badan Koordinasi Pelayanan dan Penanaman Modal Surabaya.
"Untuk sementara mereka tak berizin industri, tapi bisa saja ada pelanggaran lain. Seperti pembuangan limbah sembarangan atau limbah industri yang tak melalui pengolahan limbah. Belum lagi gangguan yang ditimbulkan kepada lingkungan sekitar," aku Alfan.
Dari pertemuan itu diharapkan bisa didata industri mana saja di Surabaya ini yang tak mengantongi izin. Jika itu sudah diketahui, akan mudah untuk melakukan penertibannya. (ries/bsn)
Foto : Alfan Khusaeri