Politik Pemerintahan

Banyak Industri Menengah Di Surabaya Tak Berizin

24-10-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Pemkot Surabaya dalam hal memindai keberadaan industri ilegal, tak berjalan maksimal. Penertiban atas penyelenggaraan itu pun nyaris tak ada. Buktinya, jika penertiban itu berjalan, akan mudah mengetahui data industri yang tak mengantongi izin dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Alfan Khusaeri. Menurut Alfan, di kawasan Surabaya Barat, khususnya di Sukomanunggal Tambak, diketahui ada 11 industri yang tak mengantongi izin tapi tetap bisa beroperasi.

"Ini bukti kelemahan penindakan oleh pemkot. Kalau ditertibkan sejak awal, tentu industri kelah menengah itu tak bisa beroperasi," aku Alfan.

Untuk membahas lebih jauh masalah industri ilegal, maka Komisi A siap memanggil Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Badan Koordinasi Pelayanan dan Penanaman Modal Surabaya.

"Untuk sementara mereka tak berizin industri, tapi bisa saja ada pelanggaran lain. Seperti pembuangan limbah sembarangan atau limbah industri yang tak melalui pengolahan limbah. Belum lagi gangguan yang ditimbulkan kepada lingkungan sekitar," aku Alfan.

Dari pertemuan itu diharapkan bisa didata industri mana saja di Surabaya ini yang tak mengantongi izin. Jika itu sudah diketahui, akan mudah untuk melakukan penertibannya. (ries/bsn)

Foto : Alfan Khusaeri

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927