Politik Pemerintahan

DPRD Surabaya Dukung Dewan Pengupahan

25-10-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Kondisi ekonomi Surabaya yang kondusif dan didukung sebagai kota bergengsi, sudah saatnya UMK Surabaya, nilainya besar. Kalau bisa, UMK Surabaya itu harus mencapai Rp1,5 juta.

Sementara, Garut di Jabar, yang kondisi ekonominya di bawah Surabaya, justru berani mematok UMK-nya sebesar Rp1,4 juta. Untuk itu, nilai UMK Surabaya ini harus benar-benar berada di atas ring I Jatim, jangan sampai kalah lagi dengan Gresik.

Untuk informasi, pada UMK 2011, Gresik mematok UMK sebesar Rp1,135 juta, sementara Surabaya hanya Rp1,115 juta. Kesalahan ini terjadi karena KHL Surabaya lambat disetorkan ke Provinsi Jatim. Akibatnya, nilai UMK Surabaya hanya dinaikan sedikit dari nilai UMK 2010.

Usulan menaikan UMK Surabaya itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono. Alasannya, perekonomian di Surabaya cukup baik, bahkan banyak perusahaan yang mampu membayarkan upah tersebut. Surabaya yang menjadi kota dagang dan jasa, tentu mampu memenuhi kebutuhan buruh.

Untuk itu, Baktiono juga setuju dengan langkah Dewan Pengupahan yang mengolor menyetorkan nilai KHL sebagai dasar penetapan UMK Surabaya. Tujuan menunda penyerahan KHL agar Surabaya mampu melihat KHL daerah lain sehingga penetapan UMK Surabaya pun lebih tinggi dari daerah lain di Jatim. Apalagi Surabaya masuk ring I Jatim dalam penetapan UMK. (ries/bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927