DPRD Surabaya Dukung Dewan Pengupahan
25-10-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Kondisi ekonomi Surabaya yang kondusif dan didukung sebagai kota bergengsi, sudah saatnya UMK Surabaya, nilainya besar. Kalau bisa, UMK Surabaya itu harus mencapai Rp1,5 juta.
Sementara, Garut di Jabar, yang kondisi ekonominya di bawah Surabaya, justru berani mematok UMK-nya sebesar Rp1,4 juta. Untuk itu, nilai UMK Surabaya ini harus benar-benar berada di atas ring I Jatim, jangan sampai kalah lagi dengan Gresik.
Untuk informasi, pada UMK 2011, Gresik mematok UMK sebesar Rp1,135 juta, sementara Surabaya hanya Rp1,115 juta. Kesalahan ini terjadi karena KHL Surabaya lambat disetorkan ke Provinsi Jatim. Akibatnya, nilai UMK Surabaya hanya dinaikan sedikit dari nilai UMK 2010.
Usulan menaikan UMK Surabaya itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono. Alasannya, perekonomian di Surabaya cukup baik, bahkan banyak perusahaan yang mampu membayarkan upah tersebut.
Surabaya yang menjadi kota dagang dan jasa, tentu mampu memenuhi kebutuhan buruh.
Untuk itu, Baktiono juga setuju dengan langkah Dewan Pengupahan yang mengolor menyetorkan nilai KHL sebagai dasar penetapan UMK Surabaya. Tujuan menunda penyerahan KHL agar Surabaya mampu melihat KHL daerah lain sehingga penetapan UMK Surabaya pun lebih tinggi dari daerah lain di Jatim. Apalagi Surabaya masuk ring I Jatim dalam penetapan UMK. (ries/bsn)