Ngotot Soal PP, Draft RPJPD Dikembalikan
05-11-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Pansus Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Surabaya, akhirnya bertindak tegas. Gara-gara pemkot keberatan memasukan PP 16/2008 dalam draft tersebut, maka Pansus pun menolak menyelesaikan pembahasan dan mengembalikan draftnya ke pemkot.
Dalam PP tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Nasional itu ada klausul yang membuat masalah jalur bebas hambatan. Namun pemkot bersikukuh, jika di RPJPD itu tak perlu memuat masalah tersebut. Hal ini merupakan trik pemkot untuk menyiasati penolaka tol tengah kota.
Bahkan pemkot mengaku sudah berkonsultasi ke Kemendagri dan dinyatakan jika dalam RPJPD itu tak perlu memasukan PP 16, karena itu pemkot bersikukuh. Namun dari hasil konsultasi ke gubernur Jatim, Pansus mendapat masukan jika PP itu harus dimasukan, jika tidak, maka gubernur akan menolak memberikan rekomendasi pada RPJPD tersebut.
Silang sengketa inilah yang membuat rumit. Di satu sisi, pemkot tak mau menuruti gubernur, di sisi lain Pansus takut jika gubernur menolak menyetujui RPJPD itu.
Menurut Ketua Pansus RPJPD DPRD Surabaya Reni Astuti, sebenarnya pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan Kemendagri . Dan didapat jika dalam PP itu tak menyebut secara spesifik adanya tol tengah yang ditakutkan pemkot. Namun hanya disebutkan adanya jalur yang menghubungkan Aloha (Sidoarjo)-Wonokromo-Perak.
"Memang ini bukan tol tengah, tapi bisa saja dibuat jalur lingkar barat atau timur. Tapi kenapa susahnya pemkot menempelkan PP itu karena menurut pemkot tak ada arahan memasukan itu dari Kemendagri," tukas Reni.
Jika demikian, seharusnya, DPRD Surabaya juga bisa membela Pemkot Surabaya untuk 'melawan' gubernur Jatim, bukan malah pasrah dengan cara mengembalikan draft pembahasannya.
Kerja Pansus yang sampai 11 Nopember itu, sebenarnya bisa saja mengesahkan Raperda RPJPD, namun tetap saja bakal ditolak gubernur yang juga ngotot memasukan PP 16. Berdasar hal itu pula yang menyebabkan Badan Musyarawah DPRD Surabaya memutuskan untuk mengembalikan draft tersebut dan didukung sebagian anggota Pansus RPJPD. (ries)