Politik Pemerintahan

Ngotot Soal PP, Draft RPJPD Dikembalikan

05-11-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Pansus Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Surabaya, akhirnya bertindak tegas. Gara-gara pemkot keberatan memasukan PP 16/2008 dalam draft tersebut, maka Pansus pun menolak menyelesaikan pembahasan dan mengembalikan draftnya ke pemkot.

Dalam PP tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Nasional itu ada klausul yang membuat masalah jalur bebas hambatan. Namun pemkot bersikukuh, jika di RPJPD itu tak perlu memuat masalah tersebut. Hal ini merupakan trik pemkot untuk menyiasati penolaka tol tengah kota.

Bahkan pemkot mengaku sudah berkonsultasi ke Kemendagri dan dinyatakan jika dalam RPJPD itu tak perlu memasukan PP 16, karena itu pemkot bersikukuh. Namun dari hasil konsultasi ke gubernur Jatim, Pansus mendapat masukan jika PP itu harus dimasukan, jika tidak, maka gubernur akan menolak memberikan rekomendasi pada RPJPD tersebut.

Silang sengketa inilah yang membuat rumit. Di satu sisi, pemkot tak mau menuruti gubernur, di sisi lain Pansus takut jika gubernur menolak menyetujui RPJPD itu. 

Menurut Ketua Pansus RPJPD DPRD Surabaya Reni Astuti, sebenarnya pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan Kemendagri . Dan didapat jika dalam PP itu tak menyebut secara spesifik adanya tol tengah yang ditakutkan pemkot. Namun hanya disebutkan adanya jalur yang menghubungkan Aloha (Sidoarjo)-Wonokromo-Perak.

"Memang ini bukan tol tengah, tapi bisa saja dibuat jalur lingkar barat atau timur. Tapi kenapa susahnya pemkot menempelkan PP itu karena menurut pemkot tak ada arahan memasukan itu dari Kemendagri," tukas Reni.

Jika demikian, seharusnya, DPRD Surabaya juga bisa membela Pemkot Surabaya untuk 'melawan' gubernur Jatim, bukan malah pasrah dengan cara mengembalikan draft pembahasannya.

 

Kerja Pansus yang sampai 11 Nopember itu, sebenarnya bisa saja mengesahkan Raperda RPJPD, namun tetap saja bakal ditolak gubernur yang juga ngotot memasukan PP 16. Berdasar hal itu pula yang menyebabkan Badan Musyarawah DPRD Surabaya memutuskan untuk mengembalikan draft tersebut dan didukung sebagian anggota Pansus RPJPD. (ries)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927