Politik Pemerintahan

Pabrik di Rungkut Cemari Kawasan Mangrove

18-11-2010

beritasurabaya.net - Keluhan warga nelayan di kawasan Wonorejo atas kecilnya hasil tangkapan ikannya, direspon DPRD Surabaya.

Menurunnya hasil laut tersebut karena ada dugaan telah terjadi pencemaran di kawasan ekosistem mangrove. Kamis (18/11/2010) anggota Komisi C DPRD Surabaya bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, mengadakan sidak ke lokasi pencemaran.

Dari hasil pengamatan, diketahui jika kawasan mangrove Wonorejo memang terjadi pencemaran air limbah pabrik. Namun pihak pemerintah masih belum mengetahui sumber pencemaran tersebut berasal.

Agus Santoso anggota Komisi C mengatakan, pihaknya telah meminta Pemkot Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

?Kita sudah minta untuk mencari sumber pencemarannya. Jika ada pabrik di kawasan Rungkut yang membuang limbahnya ke sungai tanpa melalui pengolahan, maka harus ditindak tegas. Ini sudah terbukti merugikan masyarakat. Nelayan banyak yang mengeluh tentang menurunnya hasil tangkapan mereka di kawasan mangrove, padahal mangrove itu menjadi sumber hidup ekosistem laut,? tandas Agus.

Bahkan jika sudah ditemukan sumbernya, Agus juga meminta agar pihak kepolisian segera turun tangan. Hal itu disebabkan adanya pelanggaran undang-undang lingkungan hidup.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Surabaya ini juga sangat menyesalkan tindakan pabrik yang seenaknya membuang limbah ke sungai. Padahal ada aturan lingkungan yang mengharuskan limbah itu harus diolah melalui instalasi pengolahan air limbah. ries/bsn

Foto: Agus Santoso - Anggota Komisi C DPRD Surabaya.

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927