Politik PemerintahanAPBD Tanpa RPJMD, Jangan Kambinghitamkan Dewan02-12-2010 beritasurabaya.net - Fraksi PKB DPRD Surabaya menyarankan eksekutif tetap harus berjalan sesuai aturan. Ini menyangkut pembahasan APBD 2011 yang harus didahului dengan pembahasan RPJMD. Sementara, Pemkot Surabaya ngotot meminta pembahasan itu tanpa didahului dengan pembahasan RPJMD. Bahkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang berdasar hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, meminta pembahasan APBD 2011 yang telah melewati tenggat waktu, harus segera dibahas. Menurut dia, RPJMD memiliki batas maksimal pembahasan sampai enam bulan setelah pelantikan wali kota. KH Moch Naim Ridwan Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya menegaskan, RPJMD adalah acuan dasar untuk membahas KUA-PPAS. Setelah itu, barulah melakukan pembahasan APBD 2011, Rabu (02/12/2010). " RPJMD yang merupakan ulasan dari visi dan misi wali kota baru, akan menjadi dasar pembahasan APBD 2011 untuk pelaksanaan program di pemerintahan Surabaya. Jangan sampai, pembuatan APBD itu tanpa arah," tukas Gus Naim, sapaan akrabnya. Bagi Gus Naim, prosedur atau aturan memang mutlak harus dilalui dalam pembahasan APBD. Jangan sampai, yang kena getahnya DPRD Surabaya jika melakukan pembahasan APBD tanpa aturan yang jelas. Selain itu, dalam pembahasan APBD yang tak memiliki dasar, bisa menyebabkan program di Surabaya berantakan karena arahnya tak jelas. " Kalau menggunakan RPJMD wali kota lama, dikhawatirkan, pemerintahan saat ini justru hanya menguntit program pembangunan lamanya. Artinya, pemerintahan yang baru tak memiliki program jelas, tapi hanya meneruskan program yang lama," papar dia. Gus Naim juga menyarankan agar pemkot jangan maunya sendiri. Kalau ada program yang molor akibat terlambatnya pembahasan APBD 2011, jangan sampai menuding DPRD yang menjadi penghambatnya. ries/bsn Foto: KH Moch Naim Ridwan Ketua Fraksi PKB.
Pemadam Kebakaran
Rumah Sakit & Klinik
Kepolisian
|