Politik Pemerintahan

Palu Wakil Ketua Dewan Akan Dibawa Ke BK

09-12-2010

beritasurabaya.net - Hak Interpelasi yang digulirkan di DPRD Kota Surabaya pada Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya terkait kenaikan pajak reklame, nampaknya menimbulkan masalah di anggota Dewan.

Hal ini terkait dengan sikap Akhmad Suyanto Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya yang melakukan sindiran dengan arogansi Wisnu Wardhana Ketua DPRD Kota Surabaya dalam memimpin persidangan paripurna kemarin (08/12/2010).

Untuk itu, Fraksi Demokrat DPRD Kota Surabaya akan melaporkan tindakan tersebut ke Badan kehormatan DPRD Kota Surabaya karena dianggap melakukan pelanggaran kode etik.

Irwanto Limantoro Ketua Fraksi Demokrat DPRD Surabaya mengatakan, apa yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Akhmat Suyanto dalam sidang paripurna sangat tidak pantas dan cenderung menghina Wisnu Wardhana Ketua DPRD Kota Surabaya.

"Sidang paripurna adalah sidang yang terhormat, sangat tidak pantas jika ada anggota yang melecehkan jalannya persidangan, apalagi hal itu dilakukan oleh seorang wakil ketua DPRD Surabaya," tegas Irwanto, Kamis (09/12/2010).

Irwanto menegaskan, dari permasalahan tersebut, pihaknya akan melaporkan tindakan tersebut ke Badan Kehormatan DPRD Kota Surabaya karena telah terjadi pelanggaran kode etik yang cukup berat.

"Dengan pelaporan ini, fraksinya berharap dikemudian hari tidak ada pelecehan dalam persidangan," katanya.

Irwanto juga berharap, Badan Kehormatan untuk secepatnya melakukan persidangan dan memberikan teguran keras terhadap yang bersangkutan atas pelanggaran kode etik yang telah dilakukan.

"Kita ingin BK memberikan sangsi yang keras, bahkan kita berharap fraksi yang bersangkutan menarik yang bersangkutan dari unsur Pimpinan Dewan, karena gagal menjaga kewibawaan Pimpinan Dewan," ucapnya.

Sementara itu, Akhmad Suyanto Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya menyatakan, jika memang dilaporkan, maka dirinya akan bersedia dimintai keterangan atas protes yang telah dia lakukan.

" Silahkan saja saya dilaporkan, pelanggaran kode etik apa yang telah saya lakukan?," kata Suyanto politisi dari PKS.

Tidak hanya Suyanto saja, Fatkur Rahman Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya juga menyatakan, apa yang dilakukan Akhmad Suyanto hanyalah suatu cara untuk mengingatkan agar proses persidangan berjalan sesuai dengan tata tertib yang ada.

"Saya kok kurang paham, pelanggaran kode etik apa yang telah dilakukan," tanya Fatkur.

Fatkur juga menambahkan, sebenarnya jika Badan Kehormatan mau fair dan bersikap obyektif, banyak juga anggota DPRD Kota Surabaya yang telah melakukan pelanggaran kode etik dan juga tata tertib DPRD Kota Surabaya.

"Yang melanggar kan banyak, kenapa tidak pernah ditindak, " terangnya.

Fatkur menjelaskan, dalam sidang paripurna, sebenarnya semua anggota dewan memiliki hak yang sama untuk mengeluarkan pendapat, namun faktanya dalam paripurna interpelasi kemarin hanya pengusung interpelasi saja yang diperbolehkan untuk bertanya.

" Ini kan jelas pelanggaran tatib, kalau bertindak ya yang fair dong," tegasnya.

Fatkur juga mengungkapkan, apa yang dilakukan Fraksi Demokrat hanyalah sebuah tindakan emosional belaka, tidak dilandasi dengan alat bukti yang nyata.

"Dinamika persidangan jangan sampai dimasukkan ke hati," tandasnya.

Di lain pihak, Agus Santoso Ketua Badan Kehormatan DPRD Surabaya mengatakan, pihaknya akan memproses setiap aduan yang masuk ke lembaganya terkait dengan pelanggaran kode etik.

"Ya pasti akan kita proses," kata Agus.

Untuk diketahui, dalam sidang paripurna yang membahas tentang interpelasi kemarin, Akhmad Suyanto Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya membuat palu sidang dari kertas, hal ini dilakukan untuk menyindir sikap arogan Wisnu Wardhana Ketua DPRD Kota Surabaya dalam memimpin persidangan. wan/bsn

Foto : Akhmad Suyanto Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya.

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927