KUA-PPAS Dikembalikan, APBD 2001 Jelas Molor
09-12-2010
beritasurabaya.net - Wisnu Wardhana Ketua DPRD Surabaya menegaskan, pembahasan APBD 2011 pasti dibahas pada 2011.
Ini dikarenakan, waktu yang tersedia untuk pembahasan APBD 2011 di tahun ini, sudah mepet. Padahal banyak prosedur yang harus dilalui untuk membahas APBD 2011 terkait Wali Kota yang baru.
"Saat ini, draft RAPBD 2011 memang belum masuk ke dewan. Yang sudah masuk justru Kebijakan Umum Anggaran ? Plafon Perencanaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sudah masuk. Namun, kita (dewan, red) tak bisa serta merta menerima KUA PPAS tersebut. Masih banyak hal yang perlu kita teliti,? jelas Wisnu, Kamis (09/12/2010).
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya ini juga menyatakan, tata aturan pembahasan APBD terkait wali kotanya yang baru adalah harus membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang mana RPJMD ini merupakan pengejawantahan visi dan misi wali kota yang baru. Selanjutnya melakukan pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan KUA-PPAS.
"Kita sudah mengirim surat ke Wali Kota, meminta segera mengirim RPJMD. Dijawab Wali Kota, RPJMD-nya memang belum selesai disusun. Tapi sesuai pasal 287 Permendagri 24/2010, Wali Kota terpilih bisa membuat KUA-PPAS berdasar atas RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, red) kota yang jangka waktunya 20 tahun dan RPJMD Provinsi. Dengan begitu baru bisa membuat RKPD," papar dia.
Karena itulah, KUA-PPAS yang sudah dikirim eksekutif itu akan dilihat ulang oleh legislatif apakah sudah berdasar RPJPD Kota dan RPJMD Provinsi. Ternyata KUA-PPAS itu, tegas Wisnu, tak ada konsideran RPJPD Kota dan RPJMD Provinsi.
"Kita intinya tetap harus sesuai prosedur dan harus mengikuti regulasi yang berlaku. Semua itu ada landasan hukum yang jelas. Kita sulit mengerjakan dengan waktu yang mepet di bulan ini. Kita juga mengembalikan KUA-PPAS ke wali kota untuk segera dibetulkan, karena konsiderannya tak jelas. Membahas KUA-PPAS itu cukup seminggu, jadi bisa saja pembahasan APBD 2011 pada awal tahun 2011," kata Wisnu. ries/bsn