Politik Pemerintahan

PNS DPRD Kota Surabaya Tes Urine

14-12-2010

beritasurabaya.net - Penangkapan PNS Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Surabaya yang tersangkut kasus narkoba, berimbas. Selasa (14/12/2010), seluruh pegawai di Sekwan DPRD harus menjalani tes urine.

Hal ini untuk mengetahui apakah masih ada pegawai di lingkungan itu yang mengkonsumsi narkoba.

Pelaksanaan tes urine itu terbilang mendadak, hanya selang satu hari pasca penangkapan PNS di Sekwan DPRD, langsung digelar.

Surat perintah pelaksanaan tes urine itu juga mendadak. Surat dari Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Surabaya, tiba di DPRD Surabaya.

Sebanyak 63 pegawai, baik PNS maupun tenaga kontrak, mengikuti tes urine yang digelar BKD bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Surabaya.

Plt Sekretaris Dewan Hari Sulistyawati membenarkan jika Senin pagi digelar tes urine.

"Kita mendapat surat dari BKD tadi pagi dan langsung digelar tes urine," ujar Hari.

Sementara Kepala BKD Yayuk Eko Agustin menegaskan, pelaksanaan tes urine memang sengaja dilakukan mendadak. Hal ini untuk mencari tahu apakah masih ada PNS di Sekwan DPRD Surabaya yang mengkonsumsi narkoba.

Yayuk juga mengatakan, jika dari hasil tes urine ditemukan ada PNS yang menggunakan narkoba, maka akan diberi sanksi tegas.

"Pelaksanaannya mendadak, ini untuk menghindari agar tidak ada PNS yang siap dalam menghadapi tes tersebut," ujar Yayuk.

Sementara, Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana menyetujui adanya tes urine tersebut. Bahkan, Wishnu menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkot Surabaya untuk menindaklanjuti temuan kepolisian tersebut.

"Kalau memang terbukti mengkonsumsi narkoba, kita serahkan sepenuhnya pemberian sanksi itu kepada pemkot. Kalau memang ada aturan tegas terkait PNS yang mengkonsumsi narkoba, maka bisa saja PNS itu diberhentikan. Tapi semua itu masih menunggu hasil penyelidikan," kata Wisnu.

Disinggung soal adanya nyanyian PNS Sekwan yang tersangkut narkoba jika dirinya juga menyuplai barang haram tersebut ke anggota DPRD? Wishnu meminta agar semua pihak tetap menyerahkan kasus itu ke kepolisian.

"Kalau ada anggota yang terlibat, silahkan pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dan kalau terbukti, maka kita akan minta kepada partai dari anggota itu untuk segera melakukan Pergantian Antar Waktu atas anggotanya yang memakai narkoba," tandas Wisnu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya Akhmad Suyanto juga menyetujui jika ada tes urine untuk anggota DPRD Surabaya.

"Itu sangat perlu, nggak masalah kalau tes urine juga dilakukan kepada anggota DPRD. Itu untuk membuktikan apakah benar ada anggota DPRD Surabaya yang mengkonsumsi narkoba," ujar Suyanto. ries/bsn

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927