Politik PemerintahanTak Sesuai Visi Misi, KUA-PPAS Ditolak Dewan14-12-2010 beritasurabaya.net - Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Perencanaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang menjadi salah satu dasar pembahasan APBD 2011, Selasa (14/12/2010), ditolak dewan. DPRD Surabaya mengembalikan KUA-PPAS ke pemkot untuk dibahas ulang. Deadline pembahasan itu hanya diberikan selama dua hari. Sebenarnya, untuk membahas APBD 2011 yang mana terkait wali kota Surabaya yang baru, harus didahului dengan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya. Selanjutnya, dari RPJMD itu akan dibahas Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah lalu disusul pembahasan KUA-PPAS. Setelah itu, membahas APBD 2011. Namun kenyataannya, RPJMD sebagai aplikasi dari visi dan misi wali kota Surabaya yang baru, belum dibahas pemkot. Otomatis, dengan mengacu aturan yang ada, pembahasan APBD 2011 itu bisa dilakukan asal yang menjadi acuan adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Surabaya yang berlaku 20 tahunan dan RPJMD Provinsi Kota Surabaya. Dengan acuan itu, Pemkot Surabaya telah menyusun KUA-PPAS dan telah menyerahkannya ke DPRD Surabaya. Sayangnya dalam rapat Badan Musyawarah, KUA-PPAS itu ditolak karena dalam rumusan KUA-PPAS itu tak mencakup visi misi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, melainkan visi misi Gubernur Jatim atau provinsi. Disampaikan Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mohammad Mahmud, seharusnya KUA-PPAS itu mencakup visi misi wali kota, bukan provinsi. "Namanya saja untuk kota, tentu yang dipakai visi misi kota, bukan provinsi. Memang yang menjadi dasar adalah RPJPD Surabaya dan RPJMD Provinsi, tapi itu hanya menjadi garis besarnya saja. Tapi untuk pelaksanaan anggaran kota, tentu visi misi kota yang harus dipakai," tandas Mahmud yang juga anggota Badan Musyawarah. Mahmud juga menegaskan, walau mengembalikan KUA-PPAS itu ke pemkot, namun dewan siap untuk membantu dalam pembahasannya. "Kita beri waktu, dua hari KUA-PPAS itu harus selesai. Tapi kita juga menegaskan siap membantu dalam pembahasannya. Kita juga nyatakan, kalau pemkot tak memiliki orang untuk merubahnya, kita siap menyediakan tenaga untuk membantu pemkot," tegas Mahmud. Kepala Bappeko Surabaya Hendro Gunawan, usai mengikuti rapat Badan Musyawarah, mengaku siap merubah isi KUA-PPAS sesuai yang diharapkan dewan. Pihaknya meminta waktu dalam pembahasan tersebut. Namun dengan waktu yang tersisa saat ini, nampaknya pembahasan APBD 2011 tak mungkin untuk dibahas pada akhir Desember 2010. Kemungkinan pembahasan APBD 2011 akan dibahas di awal tahun. ries/bsn
Pemadam Kebakaran
Rumah Sakit & Klinik
Kepolisian
|