Bahas KUA-PPAS dan RAPBD Bersamaan, Itu GILA !
20-12-2010
beritasurabaya.net - Permintaan Pemkot Surabaya kepada DPRD agar membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dilakukan bersamaan dengan APBD 2011 agar semuanya rampung sebelum akhir 2010, dianggap permintaan gila.
Pembahasan itu bagi dewan, hendaknya dilakukan satu persatu.
Ditegaskan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya Agus Santoso, seluruh anggota dewan itu memiliki satu kepala, jadi tidak mungkin bisa melakukan pembahasan bersamaan.
"Itu permintaan gila, kita ini hanya memiliki satu kepala, jadi gak mungkin disuruh mikir semua. Aturannya, kita harus membahas KUA-PPAS lebih dulu, baru dilanjutkan dengan pembahasan RAPBD 2011. KUA-PPAS itu juga sebagai acuan RAPBD, jadi tidak mungkin dibahas bersamaan," tegas Agus yang juga ketua Badan Kehormatan DPRD Surabaya.
Dalam KUA-PPAS itu bias dilihat secara detil program apa yang akan dituangkan dalam APBD.
"Nah, di KUA-PPAS saja ada klausul yang ditulis tidak jelas anggarannya. Seperti adanya tambahan untuk APBD sebesar Rp 400 miliar. Itu kan harus jelas apa saja detilnya. Alasannya karena adanya penerimaan PNS baru, tapi itu tak dituangkan dalam tulisan. Padahal disitu juga tak disebutkan tentang pegawai yang pensiun ada berapa? Kalau ada tambahan pegawai dan dijelaskan yang pensiun berapa, kan lebih mudah menghitungnya. Hal seperti ini tentu harus kita cermati dengan serius, jangan sampai dilewatkan," ungkap Agus.
Intinya, DPRD tak ingin dalam pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD dianggap asal-asalan sehingga pengawasan anggarannya tak berjalan maksimal. Jika pembahasannya bersamaan dan ada upaya lengah dalam pengawasan, tentu saat program berjalan namun ada penyimpangan, yang disalahkan adalah DPRD-nya yang tak membahas dengan benar. ries/bsn
Foto : Agus Santoso Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Surabaya.