Politik PemerintahanDijamin Bank, Tol Tengah Mulus24-12-2010 beritasurabaya.net - Dukungan DPRD Surabaya terhadap proyek tol tengah tak main-main. Wakil rakyat yang bermarkas di Jl Yos Sudarso itu, kemarin mengirim utusannya (Komisi A) untuk berkonsultasi ke Badan Pengatur Jalan Tol, Kementerian Pekerjaan Umum. Intinya, proyek tersebut oleh pemerintah pusat, tetap harus dijalankan. Alasan tetap dilaksanakannya proyek yang menelan biaya Rp 7,2 triliun dan dikonversikan pada 2011 menjadi Rp 9 triliun itu, sudah masuk dalam RTRW pusat, provinsi dan Kota Surabaya sendiri. Bahkan melalui PP, proyek tersebut juga sudah ditetapkan. Dengan demikian, secara regulasi, proyek itu tak menyalahi aturan alias sudah kuat. Disampaikan Ketua Komisi A DPRD Surabaya Armudji, Jumat (24/12/2010), dengan adanya PP, maka sulit untuk membatalkan proyek tersebut. "Proyek itu, sepertinya tetap berjalan," kata dia. Sementara anggota Komisi A lainnya yang juga ikut dalam konsultasi tersebut, Muhammad Anwar menjelaskan, proyek itu nantinya bakal dikerjakan dengan menggunaan bank penjamin. "Saat kita tanyakan, nampaknya akan ada sindikasi dengan bank besar, seperti Mandiri, BRI dan lainnya. Ini menunjukkan jika investornya sudah siap melaksanakan pembangunan," tandas Anwar. Pihak bank penjamin berani meloloskan jaminan itu lantaran pihak investor sudah mengantongi MoU antara investor dengan pemerintah pusat. Bukti itu menunjukan jika proyek tersebut benar-benar direstui pemerintah pusat. Dalam konsutasi yang ditemui langsung oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Achmad Gani Gazali dan beberapa pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum, selain diikuti Komisi A, juga diikuti Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana. Sementara disinggung tentang kapan proyek itu dilaksanakan, Anwar menegaskan, pihak investor masih perlu melakukan sosialisasi di Surabaya. Namun masih ada kajian yang harus dilakukan pihak investor, seperti kajian rekayasa lalu lintas saat proyek itu berlangsung dan kajian terkait lahan penduduk yang terkena dampak tol tengah. Selain itu, juga akan dilakukan sosialisasi terkait kesiapan dan kebutuhan Surabaya tentang tol tengah. Sebab, dalam ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat, masing-masing kota sudah disusun tentang kebutuhan tol itu. "Walau ada jaminan bank, jika hal terburuk terjadi, seperti proyek itu tersendat di tengah jalan, maka pemerintah pusat bisa melakukan lelang ulang," ungkap Anwar. ries/bsn Foto: Muhammad Anwar Anggota DPRD Kota Surabaya.
Pemadam Kebakaran
Rumah Sakit & Klinik
Kepolisian
|